Rabu 13 Jul 2022 14:34 WIB

Mafia Tanah Ditangkap, Polda: Pejabat BPN Aktor Intelektual

Oknum BPN kerja sama dengan pendana untu terbitkan sertifikat tanpa warga benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS yang menjadi aktor mafia tanah di DKI Jakarta bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar. PS diketahui merupakan aktor intelektual.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan funder atau pendana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Zulpan menambahkan PS menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur benar. Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini.

"Untuk saat ini sudah ada enam laporan yang kami tangani," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan PS merupakan Ketua Adjudikasi PTSL pada salah satu Kantor BPN di Jakarta Selatan. Saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara."Tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," tutur Zulpan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan PS ditangkap oleh jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Zulpan menegaskan proses penyelidikan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN masih terus digencarkan, karena polisi menduga masih banyak ASN yang terlibat kasus serupa.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki haryadi membenarkan penangkapan PS yang akan dikembangkan untuk mengusut para pelaku lainnya.Hingga saat ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement