Selasa 12 Jul 2022 06:18 WIB

Kemendagri Terbitkan SE Percepatan Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

Pemerintah mendorong masyarakat untuk vaksinasi booster segera

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nashih Nashrullah
Vaksinasi (ilustrasi). Pemerintah mendorong masyarakat untuk vaksinasi booster segera menyusul naiknya kasus Covid-19.
Foto:

Kedua, bupati/wali kota melaksanakan percepatan vaksinasi booster sampai dengan tingkat pemerintahan berbasis kecamatan, kelurahan, desa, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi profesi, perguruan tinggi ilmu kesehatan yang memobilisasi dokter muda, perawat, dan sumber daya manusia lainnya. 

Ketiga, bupati/wali kota menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster secara terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Keempat, bupati/wali kota melakukan kampanye dan sosialisasi secara masif dengan mengoptimalkan semua media, baik media cetak maupun media radio dan televisi serta media online/digital.   

Kelima, bupati/wali kota elakukan sosialisasi penggunaan dan melakukan pengawasan rutin terhadap implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif sebagai syarat untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik dengan penekanan bahwa hanya Pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang diperkenankan masuk kecuali tidak dapat divaksin dengan alasan kesehatan. 

Baca juga: India Tangkap Tersangka Pemenggal Kepala Warga Hindu Pro Penghinaan Nabi   

Keenam, bupati/wali kota mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya dalam rangka percepatan vaksinasi booster. Ketujuh, bupati/wali kota elaporkan pelaksanaan Surat Edaran Menteri ini kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. 

 

"Upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi dosis lanjutan (booster) ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media. Melalui terbitnya SE ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan capaian vaksinasi dosis lanjutan (booster) secara konkret di lapangan," kata Safrizal.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement