REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Peternakan (Disnak) Aceh menurunkan tim pengawasan pemotongan hewan kurban Idul Adha1443 H sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Mereka akan bertugas memeriksa hewan kurban terbebas dari wabah PMK," kata Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufrandi Banda Aceh, Sabtu (9/7/2022).
Adapun tim yang terlibat dalam pengawasan pemotongan hewan kurban tersebut selain dari Disnak Aceh juga terlibat unsur TNI/POLRI, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Aceh, serta Fakultas Kedokteran Hewan USK Banda Aceh. Tim tersebut, kata Zalsufran, disebarkan untuk delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, kemudian untuk kabupaten/kota lainnya di Aceh sudah terbentuk satuan tugas sendiri, dan provinsi hanya melakukan pemantauan saja.
"Yang tergabung dalam tim pengawasan ini dari unsur TNI 15 orang, Polri 15, mahasiswa FKH 50. PDHI sebanyak delapan, dan Disnak Aceh 66 orang," ujarnya.
Zalsufran mengatakan, kehadiran tim pengawasan tersebut dapat membantu masyarakat agar tetap nyaman mengonsumsi daging yang sehat dan halal saat pelaksanaan kurban nantinya. Sebelum dilakukan penyembelihan hewan qurban, lanjut Zalsufran, petugas nantinya akan memastikan hewan itu sehat sesuai dengan protokol kesehatan dari Kedokteran Hewan.
Selain itu, tim juga memastikan bahwa daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat adalah daging yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) serta bebas dari penyakit. "Kita mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini, mudah-mudahan Aceh segera bebas dari Wabah PMK," kata Zalsufran.
Untuk diketahui, berdasarkan laporan terakhir kasus PMK di Aceh telah mencapai 34.602 ternak diantaranya 22.890 sembuh, 33 potong paksa, 202 mati, dan yang masih sakit 11.447 ternak lagi.