Jumat 08 Jul 2022 22:11 WIB

Pastikan Aman dari PMK, Wali Kota Cirebon Monitoring Penjualan Hewan Qurban

Sejak 4 Juli sampai 2 Agustus 2022 nanti, polisi menggelar operasi Aman Nusa.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Harga hewan kurban di Kota Cirebon, Jawa Barat, meningkat.
Foto: ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj.
Harga hewan kurban di Kota Cirebon, Jawa Barat, meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON--Guna memastikan hewan qurban aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemda Kota Cirebon bersama Forkopimda monitoring penjualan hewan qurban, Jumat (8/7/2022).

Monitoring pedagang hewan kurban dilakukan di beberapa titik. Seperti di komplek Stadion Bima dan Jalan Ciremai Raya Harjamukti. Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, pihaknya ingin memastikan hewan qurban yang dijual dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK.  Bila ada hewan qurban yang sakit, dia meminta agar segera diobati dan tidak dijual. ‘’Kami ingin pastikan hewan qurban yang dijual dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi dagingnya,’’ kata Azis.

Baca Juga

Pemeriksaan hewan qurban, lanjut Azis, meliputi pemeriksaan mulut dan kuku. Dari hasil monitoring tersebut, hewan kurban yang dijual rata-rata dalam kondisi sehat. Terlebih sebagian besar pedagang hewan qurban sudah memahami adanya PMK. ‘’Kami bersyukur pedagang sudah memahami adanya PMK. Alhamdulillah hewan qurban yang kami periksa dalam kondisi sehat,’’ kata Azis.

Azis mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban yang berlabel dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP). Sebab, hewan qurban berlabel sudah lulus uji kesehatan dari petugas veteriner. ‘’Beli hewan qurban yang berlabel, Insya Allah dipastikan sehat dan sesuai dengan Fatwa MUI tentang pelaksanaan kurban saat wabah PMK,’’ kata Azis.

Di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengungkapkan, sejak 4 Juli sampai 2 Agustus 2022 nanti, pihaknya menggelar operasi Aman Nusa. Operasi iTU untuk menekan penularan PMK pada hewan ternak. ‘’Dengan target pencegahan, penanganan dan edukasi pencegahan PMK kepada peternak di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,’’ kata Fahri.

Pihaknya akan mengadakan check point bersama DKPPP untuk mencegah mobilisasi pengiriman hewan ternak dari luar Kota Cirebon. Rencananya, pos check point berada di Jalan Kalijaga. ‘’Hal ini upaya kami untuk pencegahan. Nantinya dokter hewan didampingi petugas memeriksa pengiriman hewan ternak yang masuk Kota Cirebon,’’ kata Fahri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement