Jumat 08 Jul 2022 19:40 WIB

PMK Hewan Ternak di Subang Capai 804 Kasus

Kabupaten Subang sudah menerima bantuan 5.000 dosis.

Seorang dokter hewan memeriksa mulut sapi sebelum menyuntikkan dosis vaksin mulut dan kuku di sebuah peternakan.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Seorang dokter hewan memeriksa mulut sapi sebelum menyuntikkan dosis vaksin mulut dan kuku di sebuah peternakan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Jawa Barat menyebutkan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak mencapai 804 kasus. "Kami telah menerima bantuan 5.500 dosis vaksin dari pusat, dan vaksinasi telah dilakukan, diprioritaskan untuk hewan ternak jenis sapi perah," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, Bambang Suhendar dalam keterangannya di Karawang, Jumat (8/7/2022).

Ia menyampaikan, kasus PMK di daerahnya awal terdeteksi terjadi pada 20 Mei 2022, yakni wilayah Kecamatan Jalan Cagak.Hingga kini kasusnya mencapai 804 kasus. Terdiri atas sapi potong 682 ekor, sapi perah 81 ekor dan 41 ekor kerbau.

Baca Juga

Dari total kasus PMK itu, yang telah sembuh 378 ekor, sembilan ekor mati, potong paksa 35 ekor, dan sisanya masih dalam pemantauan. Ia mengatakan, hewan ternak yang masih dalam pemantauan itu tersebar di 12 Kecamatan sekitar Subang.

Bambang berharap vaksin tahap pertama pada hewan ternak agar cepat selesai sebelum Hari Raya Idhul Adha, supaya empat pekan kemudian bisa dilaksanakan vaksin tahap kedua. Bupati Subang Ruhimat menyampaikan, sejak kasus PMK muncul di daerahnya, petugas terus melakukan pemantauan dan turun ke lapangan. Untuk mengantisipasi semakin menyebarnya kasus PMK menjelang Idul Adha, Pemkab Subang telah menurunkan tim vaksinasi PMK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement