Jumat 08 Jul 2022 08:54 WIB

Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Juli 2022

Layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (8/7/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (8/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (8/7/2022). Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, ada empat lokasi layanan SIM Keliling hari ini.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling.

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Baca Juga

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling wajib menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut adalah KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

Pemohon diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. Tidak lupa, pemohon diminta menerapkan protokol kesehatan selama berada di lokasi.

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB dampai pukul 14.00 WIB. Untuk diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan Rp 60 ribu untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Meskipun, masa berlaku hanya lewat satu hari dari yang tercantum di SIM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement