Kamis 07 Jul 2022 23:40 WIB

Pemkab Sumenep Sarankan Penyembelihan Qurban Digelar di RPH

Selain lebih aman, pemotongan hewan qurban di RPH juga tidak dipungut biaya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi untuk hewan qurban. Pemkab Sumenep menyarankan panitia penyelenggara qurban hendaknya menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi untuk hewan qurban. Pemkab Sumenep menyarankan panitia penyelenggara qurban hendaknya menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menyarankan panitia penyelenggara qurban hendaknya menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Saran itu diberikan guna memastikan keamanan dan kesehatan hewan.

"Sebab kalau disembelih di RPH, di sana sudah didampingi oleh petugas kesehatan sehingga pasti akan lebih aman," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pemkab Sumenep Arif Firmanto di Sumenep, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan DKPP Pemkab Sumenep saat ini memiliki lima RPH yang tersebar di Kecamatan Manding, Lenteng, Talango, Ganding, dan di Kecamatan Kota, Sumenep. Selain lebih aman, pemotongan hewan qurban di RPH juga tidak dipungut biaya dan hewan yang hendak dipotong akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan terlebih dahulu.

"Karena prinsip petugas, hewan qurban yang akan dipotong itu harus benar-benar sehat. Makanya, kalau pemotongan di RPH lebih terjamin kualitas hewan yang akan dijadikan qurban, apalagi di musim wabah PMK seperti sekarang ini," katanya.

 

Arif menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dengan menerjunkan petugas ke kandang sapi milik warga dari rumah ke rumah. "Selain melakukan pemeriksaan, kami juga telah melakukan vaksinasi PMK," ujarnya.

Akan tetapi, pemeriksaan kesehatan hewan untuk mendeteksi adanya sapi yang terserang wabah PMK itu belum dilakukan ke semua sapi yang ada di Sumenep. "Sehingga pemotongan hewan qurban dilakukan RPH juga untuk mengantisipasi kemungkinan hewan yang hendak diqurbankan tersebut belum diperiksa kesehatannya oleh petugas," tuturnya.

Berdasarkan data DKPP Pemkab Sumenep, sapi yang dilaporkan sakit bergejala seperti terserang wabah PMK sebanyak 4.701 ekor, 2.956 sembuh, dan yang mati sebanyak delapan ekor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement