Kamis 07 Jul 2022 17:38 WIB

Sulitnya Membekuk Putra Pengasuh Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati

Legislator sayangkan pengerahan santri untuk menghalangi petugas kepolisian.

Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT.
Foto:

Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU) Jawa Timur mendukung Kemenag mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, jika MSAT terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap santriawatinya. MSAT merupakan putra dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan pemilik ponpes tersebut

"Kalau sudah terbukti kasus seperti itu (pelecehan seksual) maka sebaiknya ditutup saja, prinsip kita seperti itu," kata Ketua RMI NU Jatim KH Iffatul Lato'if di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Kamis (7/7/2022).

Pria yang ajrab disapa Gus Toif itu menjelaskan, jika di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso terbukti ada kasus pelecehan seksual, maka harus mendapat konsekuensi hukum. Menurutnya tidak salah Kemenag mencabut izin Ponpes tersebut jika terbukti ada pelecehan seksual di sana.

 

"Kalau sudah terbukti secara hukum, dan memang jelas, ya tidak ada salahnya kalau harus dicabut. Bahkan itu sebuah keharusan," ujarnya.

Gus Toif mengatakan, kasus kekerasan sekaual di Ponpes di Jombang berpotensi menimbulkan efek negatif bagi pondok pesantren lainnya. Bahkan bukan tidakk mungkin membuat masyarakat mengeneralisir bahwa semua pondok pesantren sama.

"Biar semuanya itu tidak memberi efek negatif kepada kami yang selama ini sudah begitu bekerja keras menjaga komunitas kami. Kami betul-betul prihatin, ini sungguh memukul kami komunitas pesantren," kata Gus Toif.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, mendukung langkah kepolisian menangkap MSAT. Ia meminta MSAT agar bersikap kooperatif dan tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dan dengan proaktif menyerahkan MSAT kepada Polres Jombang atau Polda Jawa Timur.

"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya.

Politikus PKB itu menyayangkan pengerahan santri-santri. Apalagi melibatkan santri yang masih di bawah umur, untuk menghadang petugas polisi yang hendak menangkap MSAT. Menurutnya melibatkan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum, merupakan praktik buruk yang dapat merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.

"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," ucapnya.

Ketua PP GP Ansor itu meminta kepada Kementerian Agama agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang. Dirinya juga meminta Kementerian Agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini apabila terdapat praktek yang menyimpang.

Dia juga meminta siapa pun agar tidak melakukan generalisasi tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan MSAT kepada pesantren-pesantren yang lain. Menurutnya kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu.

"Maka, tugas kita semua adalah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap setiap pelaku kejahatan, siapa pun dia," tuturnya.

"Mendukung sepenuhnya upaya Polisi untuk menangkap MSAT secepatnya. Agar proses hukum dapat segera ditegakkan, sehingga kasus kejahatan seksual terhadap santri-santri putri yang diduga dilakukan MSAT dapat dituntaskan dengan adil," imbuhnya.

photo
Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement