Kamis 07 Jul 2022 07:40 WIB

RKUHP tidak Disahkan Hari Ini

Draf final RKUHP dari pemerintah berisikan 632 pasal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan hasil perbaikan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR. Namun, kemungkinan besar draf tersebut tak disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (7/7), yang merupakan rapat paripurna penutupan masa sidang DPR. "Tidak jadi kesimpulan rapat Komisi III dengan pemerintah bahwa...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement