JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan hasil perbaikan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR. Namun, kemungkinan besar draf tersebut tak disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (7/7), yang merupakan rapat paripurna penutupan masa sidang DPR. "Tidak jadi kesimpulan rapat Komisi III dengan pemerintah bahwa...
Berita Lainnya