REPUBLIKA.CO.ID, SAWAHLUNTO -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto, Sumatra Barat, menyalurkan zakat bulan Juli 2022 sebesar total Rp 684.100.000 (Rp 684,10 juta) kepada 401 mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Ketua Baznas Kota Sawahlunto Edrizon Effendidi Sawahlunto, Rabu (7/6/2022), merinci zakat yang disalurkan itu diberikan kepada mustahik dengan tujuh kategori, yakni bantuan modal usaha, bantuan biaya pendidikan, biaya berobat, bantuan jompo/lansia, bedah rumah dan masuk listrik serta mualaf. "Pada Selasa (5/7/2022) di Kecamatan Silungkang disalurkan sebesar Rp143.900.000 kepada total 102 mustahik, kemudian di Kecamatan Lembah Segar disalurkan sebesar Rp124.050.000 kepada total 75 mustahik," ujar dia merinci.
Ia merinci pada Rabu (6/7/2021) di Kecamatan Talawi disalurkan Rp226.100.000 kepada total 123 mustahik. Kemudian di Kecamatan Barangin disalurkan Rp190.050.000,- kepada total 101 mustahik.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta yang menyerahkan secara simbolis zakat itu mendoakan semua mustahik dapat terbantu dan manfaat yang didapatkan memperoleh keberkahan.b"Bagi yang menerima zakat untuk modal usaha, kita doakan tahun besok sudah meningkat artinya tidak lagi menjadi penerima zakat tapi sudah menjadi pembayar zakat atau muzakki. Untuk itu tentu sepenuhnya yang diterima sekarang harus digunakan untuk usaha dan berusahalah dengan tekun, pantang menyerah dan selalu berdo'a kepada Allah SWT," ujar Deri.
Deri menyampaikannya, penyaluran zakat dari Baznas merupakan salah satu upaya bersama Pemkot Sawahlunto dalam membantu masyarakat khususnya yang termasuk dalam kriteria asnaf delapan (umat Islam yang berhak menerima zakat) untuk memenuhi kebutuhannya.