Rabu 06 Jul 2022 00:43 WIB

Pelari yang Hilang di Gunung Arjuno Berhasil Ditemukan

Pelari lintas alam Yurbianto Basri ditemukan selamat meski dalam kondisi kedinginan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelari lintas alam yang hilang di Gunung Arjuno berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, Selasa (5/7/2022) malam.
Foto: Dok. Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo
Pelari lintas alam yang hilang di Gunung Arjuno berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, Selasa (5/7/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pelari lintas alam yang hilang di Gunung Arjuno berhasil ditemukan, Selasa (5/7/2022) malam. Pelari yang bernama Yurbianto tersebut ditemukan dalam kondisi selamat.

Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi, penyintas yang berusia 46 tahun tersebut ditemukan di Curah Sriti. "Lebih tepatnya di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang," ucap Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022) malam.

Berdasarkan laporan yang diterima, pria asal Jakarta Utara tersebut ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB.  Saat ditemukan, penyintas mengaku merasa kedinginan. Hal ini karena yang bersangkutan tidak menggunakan pakaian layak untuk berada di pegunungan. 

Meskipun demikian, Ahmad Wahyudi memastikan, kondisi kesehatan penyintas dalam keadaan stabil. Selanjutnya, petugas penolong langsung mengevakuasi korban ke posko Lawang, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, kasus orang hilang kembali terjadi di Jawa Timur (Jatim). Kali ini dialami peserta lari lintas alam Mantra Summit asal Jakarta, Yurbianto yang hilang di kawasan Gunung Arjuno, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Yurbianto mulai dilaporkan hilang di kawasan Gunung Arjuno pada Ahad (3/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Untuk melakukan pencarian tersebut, petugas terbagi atas dua tim guna menyesuaikan titik penyisiran. 

Untuk diketahui, penyintas seharusnya melapor pada Pos Gombes setelah dari puncak Gunung Arjuno pada Ahad (3/7/2022). Namun hingga pukul 19.00 WIB, yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan pada pos tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement