Senin 04 Jul 2022 22:13 WIB

Tiga Isu Strategis ini Menjadi Prioritas Pemkot Sukabumi Terkait Lingkungan Hidup

Ketiga isu itu berhubungan langsung dengan kehidupan manusia.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi menetapkan tiga isu strategis dalam lingkungan hidup yang jadi prioritas penanganan. Sebab ketiga isu itu berhubungan langsung dengan kehidupan manusia.
Foto: istimewa
Pemkot Sukabumi menetapkan tiga isu strategis dalam lingkungan hidup yang jadi prioritas penanganan. Sebab ketiga isu itu berhubungan langsung dengan kehidupan manusia.

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Pemkot Sukabumi menetapkan tiga isu strategis dalam lingkungan hidup yang jadi prioritas penanganan. Sebab ketiga isu itu berhubungan langsung dengan kehidupan manusia.

Tiga isu lingkungan itu merupakan hasil dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup (DIKPLHD) Kota Sukabumi tahun 2022 di Hotel Horison, Senin (4/7/2022). Dalam momen itu disepakati tiga isu lingkungan yang menjadi perhatian di Kota Sukabumi yakni persampahan, alih fungsi lahan, dan kualitas air.

Baca Juga

'' Kegiatan FGD ini setiap tahun dilakukan dalam menyusun DIKPLHD,'' ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Endah Aruni, Senin. Momen ini merupakan proses partisipasi aktif pemangku kepentingan dalam tiga isu yang disepakati baik persampahan, alih fungsi lahan dan kualitas air.

Dalam FGD ini kata Endah, ada 50 peserta instansi pemerintah baik vertikal dan horisontal, unsur akademisi dan komunitas peduli lingkungan. Sehingga semua elemen warga terlibat dalam penanganan isu lingkungan hidup.

'' Lingkungan hidup amanat agama bukan sekedar amanat negara, sehingga sejatinya semakin beriman dan bertakwa seseorang maka akan memperhatikan lingkungan hidup,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dalam momen tersebut. Ia mengatakan dalam FGD ini menyepakati DIKPLHD yang merupakan dokumen tahunan dan sebelumnya dikenal status lingkungan hidup daerah yang dikeluarkan DLH jadi patokan gambaran sebenarnya status lingkungan hidup.

Bukan hanya status kata Fahmi, melainkan arah kebijakan dan intervensi kebijakan serta dampak apa yang terjadi dan upaya menghadapinya. DIKPLHD ini harus dipedomani lintas SKPD terkait dampak dengan pembangunan.

Dokumen ini juga sebagai informadi kepada masyarakar untuk dapat berkontribusi. Sebab masalah lingkungan tidak akan selesai oleh lemerintah semata karena harus melibatkan masyarakat seperti komunitas lingkungan.'' Mari sama-sama tuntaskan dan minimalisir permasalahan lingkungan yang ada,'' kata Fahmi.

Dalam dokumen ini ada buku satu dan dua yang memuat kondisi aktual lingkungan, dampak kerugian dan upaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup.'' Bersyukur disepakati tiga isu strategis yakni kualitas air, alih fungsi lahan, dan persampahan,'' ungkap Fahmi.

Pertama terkait sampah jadi hal yang perlu diselesaikan karena semakin hari, bulan dan tahun volume sampah meningkat seiring pertambahan jumlah penduduk. Di mana beberapa tahun malu produksi sampah hanya 157 ton per hari dan kini naik jadi 180 ton per hari. Isu kedua terkait kualitas air jadi masalah dituntaskan khususnya dalam memberikan ketersedian air bersih yang cukup bagi seluruh warga kota.

Terutama peningkatan kualitas air jadi ikhtiar mempersiapkan yang terbaik. Terakhir isu Alih fungsi lahan, di mana Sukabumi jadi tujuan bukan jadi pilihan sehingga banyal pembangunan termsuk perumahan.'' Intinya pemerintah bukan hanya memassifkan kebaikan untuk warga melainkan juga memasifkan jebaikan untuk semesta bagian yang tidak terpisahkan dalam perjalanan kehidupan,'' kata Fahmi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement