REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya melakukan vaksinasi kepada hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Berdasarkan data per 2 Juli 2022, total hewan ternak yang sudah divaksin di Kabupaten Garut berjumlah 5.152 ekor.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi PMK di daerahnya baru mencapai sekitar 40 persen dari jumlah dosis vaksin yang tersedia. Sebab, pelaksanaan vaksinasi di lapangan terkendala oleh sejumlah hal.
"Lokasi sapi-sapi ini jauh-jauh. Kebanyakan sapi berada di pelosok, jadi petugas harus ke pelosok," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (3/7/2022).
Selain itu, petugas juga terkendala banyaknya hewan ternak yang digembalakan. Menurut dia, sering terjadi kasus ketika petugas sampai ke kandang ternak yang akan divaksin, tapi ternaknya justru sedang digembalakan di luar kandang.
Sofyan menambahkan, kendala vaksinasi lainnya adalah jumlah petugas yang terbatas. Sebab, selain harus melakukan vaksinas, petugas yang ada juga harus melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit PMK. "Vaksinasi ini kan untuk ternak yang sehat. Jadi beda lokasi dengan sapi sakit," kata dia.
Kendati demikian, Sofyan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk melaksanakan vaksinasi kepada hewan qurban. Ditargetkan, sebanyak sekitar 12 ribu hewan ternak di Kabupaten Garut sudah bisa divaksin pada pekan depan. "Mudah-mudahan dalam sepekan ke depan bisa selesai. Kami upayakan secepatnya," kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Garut telah menerima sekitar 12 ribu dosis vaksin PMK pada Kamis (23/6/2022). Sementara pelaksanaan vaksinasi hingga 2 Juli 2022 di daerah itu baru dilakukan kepada 5.152 ekor ternak, dengan rincian 3.411 ekor sapi perah, 1.680 ekor sapi potong, dan 61 ekor kerbau.
Ihwal kondisi kesehatan hewan ternak yang akan diqurbankan, Sofyan mengatakan, berdasarkan pemantauan kami, titik-titik lapak penjualan hewan qurban tak seperti tahun lalu. Pedagang lebih banyak menjual di masing-masing kandang.
"Jadi selama ini belum ditemukan sapi yang dijual untuk qurban bergejala PMK. Rata-rata sekarang pembeli langsung membeli ke kandang. Satgas juga terus mengawasi," kata dia.