REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria beratribut polisi yang menusuk ibu dan dan anak di Bekasi. Namun demikian, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki menegaskan pria tersebut bukan polisi, namun warga sipil biasa.
"Dia menyamar seolah-olah petugas dengan menggunakan kaus seolah-olah petugas polisi padahal bukan. Itu orang sipil biasa," tegas Hengki, saat dikonfirmasi awak media, Ahad (3/7/2022).
Bahkan pada saat melakukan pemerasan, kata Hengki, pelaku menyamar seolah-olah anggota Korps Bhayangkara, untuk melakukan pemerasan dan meminta uang. Lalu, pada saat sasarannya tidak memberikan apa yang diinginkan, pelaku nekad melakukan penganiayaan.
Selain itu dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta uang dengan modus keluarga korban ada yang ditangkap terkait kasus narkoba. Namun Hengki belum membeberkan identitas pelaku yang mengenakan atribut polisi tersebut.
"Modus sebagai petugas seolah-olah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba kan gitu," kata Hengki.
Peristiwa terjadi di Jalan Cipete Raya Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Mustikasari, Kota Bekasi, pada Kamis 30 Juni 2022 itu. Ketika itu dua orang yang berkendara sepeda motor yang diduga mengenakan atribut kepolisian bertamu ke rumah korban. Kemudian terjadi penganiayaan dan penusukan.