Sabtu 02 Jul 2022 15:28 WIB

Aplikasi Binomo Masih Aktif, Analis Ingatkan Masyarakat tak Tergiur

Investor pemula tidak sedikit yang terjebak dalam investasi abal-abal.

Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Foto: Antara/Adam Barik
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi Binomo ternyata belum diblokir oleh pihak berwenang. Masyarakat pun masih bisa mengakses binary option berkedok robot trading tersebut. Hal itu terjadi karena Bareskrim Polri belum menangkap pemilik Binomo yang berstatus warga negara asing (WNA), meski para afiliator di Indonesia sudah ditangkap.

Binomo diketahui dibuat oleh Dolphin Corp. Laporan Impact Investing Policy Collaborative (IIPC) menyebutkan perusahaan tersebut berkantor di negara kawasan Karibia. Binoma banyak menjaring pengguna di masyarakat karena menjanjikan bisa meraup keuntungan besar.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) Reza Priyambada menjelaskan, selama ini, investor pemula di pasar forex acap mengabaikan aspek legalitas. Sehingga tidak sedikit yang terjebak dalam investasi abal-abal. Pasalnya masyarakat lebih tertarik dengan imbal hasil yang diberikan tanpa mempertimbangkan faktor risiko dan keamanan dalam jangka panjang.

Baca: ABBA dan MARI Kompak Naik Dua Digit pada Perdagangan Jumat

Menurut dia, investor harus teliti dalam menggunakan platform atau media perantara perdagangan valas. Hal terpenting yang patut diperhatikan adalah kepemilikan izin perusahaan perantara perdagangan dari pemerintah. "Jangan termakan rayuan, karena apabila perantara bermasalah dana investor tidak bisa ditarik. Penyedia perdagangan itu harus punya izin operasional," katanya dalam siaran di Jakarta, Sabtu (2/7/2022).

Reza menjelaskan, dinamika pasar yang belakangan diramaikan dengan kasus robot trading disebabkan oleh minimnya pemahaman investor terhadap legalitas perusahaan perantara tersebut. Selain legalitas, investor juga perlu memahami karakteristik masing-masing instrumen investasi. Hal yang tak kalah penting adalah konsep high risk high return.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengingatkan, return yang tinggi tidak lantas menjamin keamanan investor apabila terjadi penyalahgunaan dalam transaksi. Menurut dia, investor harus memilih pialang yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dia menjelaskan, pialang Bappebti harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti modal disetor senilai Rp 25 miliar, harus memiliki kantor, biaya bulanan, biaya kliring, dan terintegrasi dengan pihak perbankan yang menampung dana investor. Adapun pialang ilegal seperti Binomo, tidak melakukan sebagaimana yang disyaratkan oleh Bappebti tersebut.

Hal inilah yang kemudian menjadi pendorong Binomo menawarkan return yang tinggi. "Banyak pialang ilegal yang memberikan iming-iming keuntungan lebih besar karena mereka tidak mengeluarkan biaya cukup besar seperti yang legal," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement