REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung tengah menggencarkan pemanfaatan lahan tak terpakai (kosong) sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini salah satu RTH, yang sebelumnya merupakan lahan bekas penertiban bantaran sungai, di Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal tengah dibangun dan akan difungsikan sebagai sarana olahraga dan tempat wisata di wilayah tersebut.
"Lahan publik dikembalikan lagi menjadi ruang dan kemanfaatan untuk publik. Ada tempat pariwisata dan sarana olahraga," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau kawasan Binong, Jumat (1/7/2022).
Dia berharap dengan kehadiran RTH dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat dan mampu dimanfaatkan dengan baik demi pemberdayaan wilayah masing-masing. Dia juga mengatakan akan berupaya meningkatkan aspek keamanan RTH, mengingat posisinya yang berada di bantaran sungai.
"Meskipun ada beberapa hal yang harus segera diprogres. Contoh aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga)," ucapnya.
“Semoga masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan (RTH) dengan maksimal. Mudah-mudahan dengan difasilitasi seperti ini indeks kebahagiaan masyarakat akan meningkat," katanya.
Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban oleh Sektor 22 Citarum Harum. Saat ini, Didi mengaku telah mempercepat pengembangan kawasan yang telah ditertibkan menjadi kawasan wisata masyarakat dan sarana edukasi.
"Awalnya bangunan liar, dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat," kata Didi
"Karena kalau ada ruang yang tidak terdefinisi kan itu bahaya ya bisa dikonotasikan negatif. Kita mempercepat untuk pengembangan kawasan yang telah diterbitkan," lanjutnya
Didi mengatakan RTH di Kelurahan Binong dibangun dilahan seluas 1367 meter. Rencananya akan ada beberapa fasilitas yang dibangun, diantaranya track sepeda dan aquascape atau taman bawah air.
"Selain itu akan ada hutan kota cikapundung dan pengolahan air bersih," ucapnya.
Rencananya, RTH tersebut akan diresmikan tanggal 24 Juli 2022 dan akan dinamakan Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1. Salah satu warga Binong, Royanto mengaku sangat antusias dengan senang atas pembangun RTH di lingkungannya.
"Alhamdulillah warga menyambut baik, kedepannya juga bisa dimanfaatkan warga. Selain itu juga ekonomi masyarakat bisa diberdayakan," kata pri yang juga menjabat sebagai Ketua RW 06 kelurahan Binong itu.
"Mudah-mudahan bisa dikelola warga sekitar," ujarnya.