REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, tidak memungkiri kemungkinan karyawan Elvis Cafe and Resto eks-Holywings Bogor akan kehilangan pekerjaan pasca pencabutan izin usaha dan operasional. Namun ia menegaskan, pencabutan izin ini dilakukan lantaran pengelola tidak mengindahkan aturan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Bima Arya mengatakan, Pemkot Bogor akan melakukan komunikasi terkait berapa karyawan Elvis yang akan terdampak. Bila Pemkot Bogor bisa menampungnya, maka ia akan memikirkan hal itu.
Di sisi lain, ia mempertanyakan bagaimana sikap dari pemilik maupun pengelola terhadap para karyawannya ketika melakukan pelanggaran. Dari rapat yang dilakukan Pemkot Bogor, tiga pelanggaran berat yang dilakukan Elvis yang masih terafiliasi dengan Holywings ini ialah menjual minuman beralkohol (minol) di atas 5 persen, proses pergantian nama tidak dilakukan dengan baik, dan tidak membangun situasi yang kondusif.
“Tapi pertanyaan saya, apakah owner Holywings bepikir panjang ketika mereka melakukan pelanggaran? Apakah pemilik modal, endorser, artis, selebritis, backing semua ketika melakukan pelanggaran berpikir atau tidak?” ucapnya ketika ditemui di rumah dinasnya, Jumat (1/7/2022).
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, kata Bima Arya, akan berujung pada penghentian izin usaha, dan akan berdampak pada tenaga kerja. “Kasian tidak mereka pada yang bekerja? Berpikir tidak pada dampak ekonominya? Belum berbicara psikologi umat,” tuturnya.
Dia pun menegaskan, agar penutupan Elvis eks-Holywings diletakkan pada konteks yang proporsional. Yaitu pada paling atas adalah umat yang terluka, serta persoalan aturan.
“Yang lain-lainnya tenaga kerja konsekuensi kita selesaikan. Tapi jangan dibalik urutannya,” pungkasnya.