Jumat 01 Jul 2022 07:00 WIB

Yasonna: Visa Rumah Kedua untuk WNA Menetap di Indonesia

Indonesia menyediakan layanan visa rumah kedua kepada WNA yang ingin menetap.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Indonesia menyediakan layanan visa second home atau rumah kedua kepada warga negara asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia. Untuk mendapatkan visa ini, WNA harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan terutama terkait asas manfaat yang memberikan kontribusi positif untuk peningkatan perekonomian Indonesia. "Visa second home memberikan kesempatan bagi warga negara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement