REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mendorong akselerasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk mencegah penularan subvarian baru, khususnya BA.4 dan BA.5. Pemerintah juga tetap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 4 Juli dan setelah itu akan dievaluasi.
Satgas Covid-19 mencatat ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Tanah Air, meski tidak setinggi negara-negara lain. Angka rata-rata mingguan masih di bawah 2 ribu kasus per hari. Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) nasional tetap stabil 1,00, artinya laju penularan terkendali.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan positivity rate harian masih dalam level aman, yakni kurang dari 5 persen. Namun, menunjukkan tren peningkatan dari sebesar 1,31 persen pada 11 Juni, menjadi 3,46 persen pada 28 Juni. Positivity rate mingguan sebesar 3,57 persen
Untuk menekan penularan kasus, pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi booster. Apalagi capaian vaksinasi di luar Jawa Bali masih rendah. Ada dua provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua. Untuk vaksinasi dosis kedua, sebanyak 10 provinsi dengan capaian di bawah 70 persen.
Sedangkan vaksinasi dosis ketiga masih ada 23 provinsi yang capaiannya di bawah 30 persen. Vaksinasi lansia dosis pertama sebanyak tujuh provinsi di luar Jawa-Bali yang capaiannya kurang dari 70 persen. Dosis kedua untuk lansia masih ada 11 provinsi dengan capaian di bawah 50 persen, dan empat provinsi dengan capaian di atas 70 persen.
“Vaksinasi booster tetap terus diakselerasi, mengingat kasus harian dan kasus aktif sudah mulai meningkat, di mana diperkirakan bisa mencapai puncaknya dalam beberapa minggu ke depan. Masyarakat pun terus kami imbau untuk kembali mendisiplinkan diri dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari ekon.go.id.
Airlangga juga menjelaskan, Anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), per 24 Juni, telah terealisasi sebesar Rp118,2 triliun atau 25,9 persen dari alokasi anggaran Rp455,62 triliun.
Anggaran penanganan kesehatan terealisasi sebesar Rp29,2 triliun atau 23,8 persen dari alokasi Rp122,54 triliun. Anggaran itu untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, serta insentif perpajakan vaksin/alat kesehatan, serta penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.
Anggaran perlindungan masyarakat terealisasi sebesar Rp58,9 triliun atau 38,1 persen dari alokasi Rp154,76 triliun. Program pada klaster ini terdiri dari PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, BLT Minyak Goreng, dan BT-PKLWN.
Anggaran untuk penguatan pemulihan ekonomi terealisasi sebesar Rp30,1 triliun atau 16,9 persen dari alokasi Rp178,32 triliun. Terutama untuk program padat karya, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kawasan industri, dukungan UMKM (subsidi bunga dan IJP), dan insentif perpajakan.