Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, bahwa meski adanya kenaikan kasus Covid-19 akibat subvarian baru BA.4 dan BA.5, situasi pandemi di Indonesia pada saat ini masih terkendali.
“Kalau saat ini kita pandemi terkendali itu ditandai dengan laju penularan di bawah 1, positivity rate di bawah 5 dan hospitalisasi di bawah 5 dan angka kematian di bawah 3,” kata Syahril, Kamis (30/6/2022).
Pada Kamis (30/6/2022), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ada tambahan 2.248 kasus Covid-19 di Indonesia hari ini. Dengan demikian, total kasus konfirmasi mencapai 6.088.460.
Sementara itu kasus sembuh bertambah 1.626 sehingga totalnya 5.914.933. Sedangkan kasus meninggal bertambah enam jiwa. Dengan begitu, sudah ada 156.737 orang yang wafat akibat Covid-19 di Indonesia. Untuk kasus aktif bertambah 616, sehingga total menjadi 16.790.
Secara nasional angka positivity rate masih di bawah 5 dan angka kematian Covid-19 secara nasional tidak lebih dari 10 orang per hari. Sementara keterisian tempat tidur di kisaran 2,3 persen dan 2,4 persen.
"Jadi semuanya masih di bawah 5 persen,” ucapnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak panik. Syahril menekankan salah satu cara mengendalikan penularan Covid-19 adalah dengan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kami sampaikan agar kita semua tidak panik, karena kita masih masa pandemi sehingga fluktuasi naik turunnya kasus itu konsekuensi logis," sambungnya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Amy Yayuk Sri Rahayu mengatakan penguatan prokes masih perlu menjadi prioritas untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Memang kebijakan protokol kesehatan ini masih harus terus diberlakukan dengan kuat," katanya, di Jakarta, Kamis.
Yayuk mengatakan, sosialisasi protokol kesehatan harus terus diperkuat dengan menggunakan berbagai media baik media konvensional maupun digital. "Sosialisasi harus terus diperkuat hingga ke tingkat terkecil, baik masyarakat yang ada di wilayah kota besar maupun di desa-desa," katanya.
Dia menambahkan, pengawasan penerapan protokol kesehatan juga perlu terus diperkuat agar tidak terjadi pelanggaran prokes di tengah masyarakat. "Yang terpenting dalam suatu kebijakan adalah pengelolaannya, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan perlu memastikan implementasinya telah berjalan dengan baik," katanya.
Guru Besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI itu menambahkan bahwa kebijakan mengenai prokes merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. "Terlebih lagi pada saat ini terjadi sedikit kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air sehingga protokol kesehatan dan imunisasi Covid-19 perlu jadi perhatian utama seluruh pihak," katanya.
