Jumat 01 Jul 2022 00:02 WIB

DJ Joice rehabilitasi rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan

DJ Joice dan teman perempuannya mengalami kecanduan narkoba, tapi tak terlalu berat.

Kecanduan narkoba bisa mempengaruhi orang dari segala latar belakang sosial-ekonomi. (Ilustrasi)
Foto: abc
Kecanduan narkoba bisa mempengaruhi orang dari segala latar belakang sosial-ekonomi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan merekomendasikan DJ Joice alias Anisa Choerunnisa dan teman-temannya, menjalani rehabilitasi rawat jalan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi kami sepakat BNNK merekomendasikan Joice dan teman-temannya menjalani rehabilitasi rawat jalan BNNK Jakarta Selatan," kata Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Desi Wijayanti, Kamis (30/6/2022).

Dalam pemeriksaan pada Rabu (29/6), tim hukum mengatakan, DJ Joice tidak terikat jaringan narkoba apapun. "Dokter mengatakan DJ memakai sabu dengan taraf kecanduan rekreasional," kata dia.

Desi menjelaskan, DJ Joice dan teman perempuannya mengalami taraf kecanduan narkoba yang sama dan tidak terlalu berat. Sedangkan teman laki-laki DJ Joice, Irfan mengalami kecenderungan agak berat.

Mereka nantinya menjalani rehabilitasi rawat jalan mulai dari lima hingga delapan kali pertemuan dengan pihak BNNK. "Untuk DJ Joice lima kali pertemuan, untuk temannya, Irfan, agak kecenderungannya berat jadi delapan kali pertemuan," katanya.

Dengan demikian, DJ Joice dan teman-temannya wajib lapor seminggu sekali ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani konseling dengan dokter dan konselor. 

Sebelumnya, polisi mengungkapkan DJ Joice sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2018. Dia bersama ketiga temannya ditangkap di sebuah kamar kost di Kemang Utara, Jakarta Selatan, pada Senin (27/6) saat mengonsumsi sabu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement