REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan dalam pendistribusian sapi-sapi di berbagai daerah tidak boleh ada sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Wapres mengatakan, distribusi hewan terutama untuk penyembelihan Hari Raya Qurban adalah untuk hewan yang bebas penyakit PMK.
"Jangan sampai di musim qurban ini ada sapi yang berpenyakit kemudian dilakukan distribusi ke daerah lain. Ini ada aturan untuk hewan yg bisa diqurbankan," ujar Wapres dalam siaran persnya usai meninjau peternakan sapi Kelompok Tani Ternak (KTT) Rayan Baru di Lombok Barat, Kamis (30/6/2022).
Karenanya, dia meminta para petugas untuk memastikan hewan-hewan yang akan disembelih. Dia menambahkan, jika daerah itu tidak ada sapi sehat yang bisa dijadikan qurban maka bisa menggunakan hewan jenis lain seperti kambing atau domba yang sehat.
"Kalau di daerah itu tidak ada sapi yang bisa dijadikan qurban bisa menggunakan hewan lain, kambing domba yang sehat," katanya.
Dalam tinjauan ternak sapi di Lombok Barat tersebut, Wapres juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama menangani PMK pada ternak sapi. Di peternakan tersebut diketahui seluruh sapi sempat terinfeksi PMK dan sudah berhasil disembuhkan 100 persen.
Dia memastikan pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan melakukan pendampingan untuk pengobatan intensif hingga enam bulan kemudian. Wapres menambahkan, pemerintah juga mengambil langkah pertama vaksinasi di berbagai daerah untuk mencegah terjangkitnya penyakit PMK.
"Jadi sapi yang sehat divaksin supaya ada kekebalan dan yang kena (PMK) terus dilakukan pengobatan intensif," katanya.