REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Setelah menangkap lima orang remaja putri pelaku perundungan terhadap FC (15 tahun), diketahui aksi tersebut dilatarbelakangi oleh perselisihan anggota kelompok. Dimana korban dituduh oleh para pelaku menjadi biang perselisihan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan korban dan kelima pelaku berada dalam grup pergaulan yang sama bernama All Empang Pusat, dengan anggota 17 orang. Sekitar tiga pekan lalu, terjadi perselisihan dengan kelompok lain.
Adapun lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku masih ada yang berstatus sekolah tetapi ada pula yang putus sekolah.
“Dua pelaku (inisial SL dan JR) ini dituduh telah menjadi faktor pemicu persilisihan. Padahal kedua pelaku tersebut merasa tidak melakukan dan juga menuduh korban lah yang terlibat dalam perselisihan antara kelompok,” kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Beberapa kali, kata Susatyo, para pelaku ingin mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada korban. Hingga pada akhirnya, mereka bertemu dan terjadi aksi perundungan atau penganiayaan oleh para pelaku sekira pukul 14.00 WIB di sekitar terowongan Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Ahad (26/6).
“Pelaku ada tiga tempat ketika mereka melakukan perundungan terhadap korban, tetapi yang direkam itu adalah di dekat lorong dan terowongan Kebun Raya menuju ke Sempur yang memang tidak terlihat oleh masyarakat dan umum dan terpantau oleh CCTV dan sebagainya,” jelasnya.
Terkait geng atau kelompok para remaja ini, Susatyo mengungkapkan, tidak terafiliasi dengan geng motor. Kelompok tersebut hanya merupakan kumpulan bermain atau nongkrong para remaja tersebut yang beranggotakan 17 orang.
“Mereka adalah kelompok mereka bermain kadang jalan jalan berputar kota dan sebagainya menggunakan kendaraan bermotor. Umumya adalah anak-anak remaja wanita kami belum mengindikasikan terkait dengan geng motor dan sebagainya,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan Polresta Bogor Kota menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aksi perundungan dari seorang remaja perempuan, terhadap remaja perempuan lain di dekat Taman Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, polisi masih mendalami kronologi cerita dan memeriksa saksi serta bukti yang ada.
Aksi perundungan tersebut viral di media sosial. Dimana dalam video tersebut terlihat beberapa dua remaja perempuan yang ditonton anak-anak lain, yang salah satunya berinisial FC (15 tahun) dirundung dan mengalami kekerasan fisik.