Kamis 30 Jun 2022 09:00 WIB

Pemkab Bangka Tengah Targetkan Peremajaan 200 Hektare Kebun Sawit

Peremajaan kebun sawit ini untuk merealisasikan program peremajaan sawit rakyat.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Perkebunan sawit (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan melakukan peremajaan seluas 200 hektare kebun sawit masyarakat.
Foto: Pemprov Babel
Perkebunan sawit (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan melakukan peremajaan seluas 200 hektare kebun sawit masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan melakukan peremajaan seluas 200 hektare kebun sawit masyarakat.

"Tahun ini kita targetkan peremajaan seluas 200 hektare kebun sawit warga, sekarang terus dilakukan pendataan," kata Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah, Sajidin.

Baca Juga

Sajidin menjelaskan, peremajaan kebun sawit masyarakat dalam rangka merealisasikan program peremajaan sawit rakyat (PSR). "Program ini sudah berjalan sejak 2020 hingga sekarang, tentu sangat besar sekali manfaatnya bagi masyarakat," kata dia.

Sajidin menjelaskan, pada 2020 tercatat seluas 236 hektare kebun sawit yang masuk program PSR. Kemudian pada 2021 tercatat seluas 250 hektare dan pada 2022 ditargetkan seluas 200 hektare. "Mudah-mudahan 200 hektare ini bisa terealisasi meskipun terdapat beberapa kendala, namun penyuluh akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga bisa memfasilitasi kelompok yang memiliki potensi untuk melakukan replanting," ujarnya.

Ia mengatakan, PSR merupakan program strategis nasional sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan sawit nasional. "Kita di Bangka Tengah sangat konsisten menjalankan program PSR, bahkan baru-baru ini kita sudah menyalurkan bibit unggul kepada petani yang mendapatkan program PSR," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement