Rabu 29 Jun 2022 19:09 WIB

Cerita Pedagang Pasar Soal Pembelian Minyak dengan PeduliLindungi

Mayoritas warga memilih membeli minyak goreng curah menggunakan KTP.

Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Saat ini Kementerian Perindustrian mencatat baru sekitar 5,3 persen atau 1.857 pengecer dari total 35 ribu pengecer minyak goreng curah yang mencetak kode Quick Response (QR) PeduliLindungi seiring kebijakan pemerintah yang akan menerapkan aplikasi itu untuk pembelian minyak goreng. Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, Kemenperin, Emil Satria, mengatakan, para pengecer wajib mengunduh dan mencetak Kode QR PeduliLindungi untuk memudahkan transaksi pembelian minyak goreng curah. Sebab, konsumen nantinya hanya akan memindai Kode QR tanpa menunjukkan NIK pada KTP sebelum membeli.

"Kami masih mengakomodir konsumen yang membeli minyak goreng curah menggunakan NIK. Karena yang mencetak QR Code baru 5,3 persen," kata Emil dalam konferensi pers, Selasa (28/6/2022).

Pemerintah pun menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, untuk menjamin penjualan dapat tepat sasaran kepada masyarakat dan meminimalisasi potensi penimbunan hingga penyelundupan.

"Kita sama sekali tidak mau membuat sulit atau ribet, tapi kita mencari solusi yang menurut kita sudah sering dipakai tapi ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin.

Rachmat menuturkan, PeduliLindungi saat ini telah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia. Mereka yang memiliki aplikasi itu identitasnya bisa dipercaya karena telah terintegrasi dengan NIK pada KTP.

Berbeda dengan menggunakan KTP seperti saat ini, ada kemungkinan oknum konsumen membelinya dengan KTP palsu. Selain itu, kata Rachmat penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya akan bisa digunakan untuk lebih dari satu NIK tapi khusus anggota keluarga. Proses pembelian menggunakan aplikasi itu juga dinilai sangat mudah baik oleh pedagang maupun konsumen.

"Prosesnya tidak sulit, pengecer tinggal tempel kode QR-nya (di warung), pembeli tinggal scan. Kalau hijau bisa beli, kalau merah berarti kuota hari itu sudah dipakai, silakan datang lagi besoknya," katanya.

Kuota yang ditetapkan maksimal sebesar 10 kilogram (kg) per hari untuk satu konsumen atau 300 kg per bulan atau setara 330 liter per bulan. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari rata-rata kebutuhan konsumen yang hanya 1 liter per orang per bulan.

Pembatasan 10 kg per hari ditujukan agar para pelaku UMKM yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku bisa mendapatkan kemudahan. Sebab, sebelumnya konsumen hanya dibatasi maksimal 2 liter per hari.

Rachmat mengatakan, dalam implementasinya nanti bisa saja ada oknum yang menggunakan lebih dari satu akun PeduliLindungi untuk bisa membeli minyak goreng lebih dari 10 kg per hari. Namun, kata dia, untuk sementara pemerintah tidak membuat regulasi mengenai itu karena dikhawatirkan over regulasi.

"Ya, kalau nanti ada satu toko yang kebutuhan (penjualan) nya sangat besar (dalam sehari) bolelah kita mampir kesana. Sekarang ada ribuan Satgas di seluruh Indonesia yang mengawasi," kata dia.

Hari ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tak akan hanya fokus di Jawa dalam  menurunkan harga minyak goreng curah dan menstabilisasi harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya. Upaya pemerintah akan digencarkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saya berangkat dari Jakarta pukul 02.00 dini hari. Sampai Donggala pagi-pagi sekali untuk memastikan apakah harga minyak goreng curah di Donggala sudah sesuai HET pemerintah atau masih tinggi,” kata Zulhas di Pasar Toaya, Donggala, melalui pernyataan resminya, Rabu (29/6/2022).

Ia menuturkan, usai meninjau langsung Pasar Toaya harga minyak goreng curah dapat ditemukan dan stabil dengan harga Rp 14 ribu liter.

“Senang rasanya harga minyak goreng curah stabil sesuai HET. Hanya saja kalau minyak goreng kemasan bermerek itu tentu mengikuti nilai keekonomian. Hal yang pasti, pemerintah memastikan minyak goreng murah untuk rakyat terus terjaga ketersediaannya,” ujarnya.

Zulhas menuturkan, para pedagang setempat juga secara swadaya mengemas minyak goreng curah dalam botol-botol plastik. Namun, minyak goreng curah dijual bersama botol plastik tersebut dengan harga Rp 14.500 persen liter. Selisih Rp 500 dari HET menjadi biaya pengepakan botol plastik.

“Nah, agar nanti tidak ada lagi beban pedagang harus menyiapkan kemasan sendiri, pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang dikemas dengan baik dan terstandar. Harga jualnya akan tetap Rp 14.000/liter, mereknya Minyakita,” kata Mendag Zulhas.

photo
Pedagang mengemas minyak curah di lapaknya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (29/6/2022). Pemerintah berencana akan menerapkan aturan baru terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi saat transaksi penjualan dan oembelian minyak goreng curah pada 11 Juli mendatang. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement