Rabu 29 Jun 2022 15:20 WIB

Kemenkeu Catat Penyaluran BLT Dana Desa di NTT capai Rp 312,91 Miliar

Kemenkeu mendorong pemda mengatasi kendala penyaluran Dana Desa.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Seorang ibu mengendong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di desa Bokong, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (2/12/2021). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Keuangan mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di NTT hingga Mei 2022 sebesar Rp 312,9 miliar.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha/foc.
Seorang ibu mengendong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di desa Bokong, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (2/12/2021). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Keuangan mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di NTT hingga Mei 2022 sebesar Rp 312,9 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Keuangan mencatat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di NTT hingga Mei 2022 sebesar Rp 312,9 miliar.

"BLT disalurkan senilai Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat untuk membantu masyarakat dalam membiayai kebutuhan hidup," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Kementerian Keuangan Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan realisasi penyaluran BLT Dana Desa di NTT selama Januari-Mei 2022. Catur menyebutkan dari realisasi penyaluran BLT Dana Desa senilai Rp 312,9 miliar, terdapat daerah dengan penyaluran terbesar yaitu Kabupaten Manggarai sebesar Rp 33,16 miliar, disusul Sumba Barat Daya Rp 29,15 miliar, Flores Timur sebesar Rp 25,48 miliar.

Sedangkan daerah dengan nilai penyaluran terkecil yaitu Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp 3,49 miliar dan Timor Tengah Selatan senilai Rp 7,9 miliar. Khusus di Timor Tengah Selatan juga terdapat 46 desa dari 260-an desa di daerah itu belum tersalurkan Dana Desa 2022 hingga Juni 2022 karena terkendala penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang terlambat.

Desa-desa tersebut belum merampungkan APBDes hingga batas waktu yang ditetapkan pada 23 Juni 2022. "Namun demikian sudah kami cek juga untuk penyaluran BLT Dana Desa-nya tetap berjalan atau hanya anggaran Dana Desa reguler yang belum tersalurkan" katanya.

Catur mendorong pemerintah daerah agar terus berkoordinasi hingga ke tingkat desa untuk mengatasi kendala agar segera diatasi. Dengan begitu, manfaat anggaran negara dapat dinikmati masyarakat.

Selain itu ia juga mengajak masyarakat di NTT agar turut mengawal penyaluran BLT Dana Desa agar bisa berjalan dengan cepat dan tepat pada sasaran yang berhak mendapatkannya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement