Rabu 29 Jun 2022 09:35 WIB

Mahfud: Mal Pelayanan Publik Wujud dari Reformasi

Menpan RB Mahfud mengatakan penyelenggaraan mal pelayanan publik wujud dari reformasi

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian di Tanah Air sepakat membentuk Mal pelayanan Publik (MPP) melalui nota kesepahaman pada Selasa (28/6/2022).
Foto: Dok. Kem
Sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian di Tanah Air sepakat membentuk Mal pelayanan Publik (MPP) melalui nota kesepahaman pada Selasa (28/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Ad Interim, Mahfud MD mengatakan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah wujud dari reformasi di bidang pelayanan publik. Tujuannya, untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi.

"Upaya ini, secara khusus, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha, sehingga mampu meningkatkan daya saing global yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI," kata Mahfud.

Baca Juga

Adapun para pihak yang menandatangani nota kesepahaman itu terdiri atas 17 kementerian/lembaga, BUMN, dan Badan Hukum Publik yang memiliki layanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik atau MPP.

Seluruh instansi ini pun telah melakukan pembahasan intensif terkait substansi dalam nota kesepahaman, serta telah menyepakati kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP dalam lingkup kewenangan masing-masing.

Poin pokok kesepakatan pada nota kesepahaman tersebut melingkupi; perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; serta penyediaan sarana, prasarana, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran, serta pertukaran data/informasi dalam penyelenggaraan pelayanan pada MPP.

Mahfud menjelaskan, kebijakan penyelenggaraan MPP di Indonesia mulai diadaptasi sejak tahun 2017. Menurut dia, pada awal pelaksanaan kebijakan MPP, ditetapkan empat MPP Percontohan, yaitu MPP DKI Jakarta, Batam, Surabaya, dan Banyuwangi.

Ia mengungkapkan, seiring berjalannya waktu, penyelenggaraan pelayanan publik melalui MPP mengalami peningkatan. Dia menyebut, hingga Juni 2022, jumlah MPP yang beroperasi sebanyak 59.

"Jika melihat sebarannya berdasarkan provinsi, masih terdapat 11 provinsi yang belum memiliki MPP. Kemudian, jika dilihat berdasarkan sebaran di kabupaten/kota, terdapat 449 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP," ungkap dia.

Sebagaimana arahan strategis dari Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Mahfud berharap, pada tahun 2024 MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Terkait hal tersebut, Mahfud melaporkan bahwa sebanyak 56 kabupaten/kota akan meresmikan MPP pada tahun 2022.

Mahfud melanjutkan, dalam upaya mendorong terselenggaranya MPP di kabupaten/kota, perlu dilakukan penguatan dan percepatan beberapa hal. Salah satunya, yakni penguatan komitmen pimpinan dan penguatan dukungan dari DPRD, terkait kebijakan budgeting di daerah untuk pembentukan MPP.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Diah Natalisa menjelaskan, Mal Pelayanan Publik ini bertujuan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Mulai dari pusat, daerah, dan BUMN/Badan Hukum Publik.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mendorong percepatan integrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan MPP di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," jelas Diah.

Turut hadir pimpinan instansi dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Mahkamah Agung, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Agama.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kepala Perpustakaan Nasional RI. Lalu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama PT Taspen, dan Direktur Utama PT PLN, serta hadir secara virtual seluruh kepala daerah yang akan menyelenggarakan MPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement