Selasa 28 Jun 2022 18:29 WIB

Satpol PP Awasi Ketat Outlet Holywings Surabaya

Izin operasi Holywings Surabaya dibekukan sementara.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Suasana salah satu bar-resto Holywings di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan secara serentak terhadap 12 outlet perusahaan bar dan resto Holywings di Jakarta hari ini. Penutupan tersebut dilakukan setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran diantaranya pelanggaran izin usaha atau belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana salah satu bar-resto Holywings di Jakarta, Selasa (28/6/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan secara serentak terhadap 12 outlet perusahaan bar dan resto Holywings di Jakarta hari ini. Penutupan tersebut dilakukan setelah ditemukannya sejumlah pelanggaran diantaranya pelanggaran izin usaha atau belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajaran Satpol PP mengawasi tiga outlet Holywings yang ada di Kota Pahlawan setelah izinnya dibekukan. Tiga outlet Holywings yang dimaksud berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat. Eri menyatakan, pembekuan sementara izin operasi Holywings sebagai bukti pihaknya menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

"Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama. Kalau ada perkara seperti itu (kasus dugaan penistaan agama) ya ditutup," kata Eri di Surabaya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

Eri menegaskan, apabila pengelola Holywing nekad buka outlet setelah ada kesepakatan penutupan sementara, pihaknya tak segan akan mengambil langkah pencabutan izin. Karena menurutnya, ketika rumah hiburan umum (RHU) itu nekad buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan bisa memecah belah antar umat beragama di Surabaya.

"Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah Forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antar umat. Insya Allah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa," ujarnya.

Menurut Eri, penutupan RHU tersebut merupakan langkah tepat, agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya. Ketika masalah itu dibiarkan, maka bukan hanya umat Muslim dan GP Ansor yang tersakiti, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.

Eri memastikan telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor terkait penutupan outlet Holywings yang diduga menistakan agama tersebut. Maka dari itu setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor, Satpol PP lamgsung bertindak menutup dan melakukan pengawasan ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement