Senin 27 Jun 2022 18:03 WIB

Pemprov NTT Dukung Pembatasan Kunjungan Wisatawan ke Komodo

Hal penting adalah komodo harus dilestarikan bersama semua habitat di Pulau Komodo.

 Foto tak bertanggal yang disediakan oleh peneliti Bryan Fry ini menunjukkan seekor komodo di Taman Nasional Komodo di Indonesia. Pada tahun 2021, pembangunan pariwisata di Taman Nasional Komodo telah menimbulkan kekhawatiran dari pejabat PBB, aktivis lingkungan dan warga tentang kerusakan habitat komodo. (ilustrasi)
Foto: AP/Bryan Fry
Foto tak bertanggal yang disediakan oleh peneliti Bryan Fry ini menunjukkan seekor komodo di Taman Nasional Komodo di Indonesia. Pada tahun 2021, pembangunan pariwisata di Taman Nasional Komodo telah menimbulkan kekhawatiran dari pejabat PBB, aktivis lingkungan dan warga tentang kerusakan habitat komodo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pembatasan kuota bagi wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. "Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dengan mengimplementasikan program experimentalist valuing environment (EVE)," kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Senin (27/6/2022).

Josef mengatakan hal itu usai melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri LHK Alue Dohong membahas pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo sesuai hasil kajian pembatasan pengunjung di Pulau Padar dan Pulau Komodo Taman Nasional Komodo. Ia mengatakan melalui program EVE, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo. Seperti transportasi darat, bandara dan pelabuhan. Namun juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi atau pelestarian komodo serta pemberdayaan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.

Baca Juga

Dia mengatakan yang paling penting adalah komodo harus lestarikan bersama semua habitat yang ada di Pulau Komodo. Seperti burung kakak tua, kelelawar dan sebagainya. Hutan dan lingkungan lautnya juga harus lestarikan.

"Kami serahkan kepada ahlinya dari kesimpulan kajian yang ada itulah diambil untuk digunakan sebagai kebijakan yang seadil-adilnya," kata Josef.

Taman Nasional Komodo merupakan salah satu kawasan konservasi yang termasuk dalam destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Labuan Bajo bersama empat DPSP lainnya. Yaitu Borobudur, Mandalika, Danau Toba dan Likupang.

Penetapan DPSP Labuan Bajo-Flores tidak terlepas dari keberadaan satwa komodo di Taman Nasional Komodo yang menjadi daya tarik bagi wisatawan khususnya manca negara datang berwisata ke kabupaten ujung barat Pulau Flores itu. Berdasarkan hasil kegiatan monitoring intensif pada populasi biawak komodo di TN komodo oleh para ranger Balai TN Komodo dan peneliti dari Yayasan Komodo Survival Program (KSP) bahwa populasi biawak komodo di TN Komodo selama empat tahun terakhir dalam keadaan stabil dengan kecenderungan sedikit peningkatan.

Dalam pemanfaatan kawasan khususnya wisata alam secara lestari atau berkelanjutan, Balai TN Komodo selaku pemangku kawasan telah melakukan berbagai hal. Antara lain peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan biawak komodo bersama Yayasan KSP, manajemen perairan bersama mitra. Juga pemantauan sarang bertelur penyu dan kalong, patroli pengamanan, pembentukan Masyarakat Peduli Api, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement