REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menemukan belasan sapi qurban yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan, sapi qurban yang terindikasi PMK ditemukan pada satu tempat penjualan yang berada di Jalan Raya Condet, Kelurahan Gedong.
"Di sini jumlah sapi sekitar 52, menurut pengamatan dari teman di Sudin KPKP ada sekitar 12 yang terindikasi PMK," kata Suneb Sacapraja, Senin (27/6/2022).
Suneb menambahkan, 12 ekor sapi tersebut kini sudah dipisahkan dengan hewan lainnya untuk mencegah penularan pada seluruh hewan qurban di tempat penjualan. Dia menuturkan, secara kasat mata hewan yang terindikasi PMK memiliki ciri berupa liur berlebih, belahan kaki luka dan dirubung banyak lalat, hingga bagian dalam mulut terdapat bintik-bintik merah.
Kemudian bagian sekitar mulut merah, mulut melepuh. Sapi lemas dan sulit berdiri karena luka pada bagian teracak membuat sapi kesakitan, serta nafsu makan berkurang.Suneb mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti asal penularan PMK yang terjadi pada tempat penjualan hewan kurban tersebut.
"Artinya nanti kita monitoring secara intensif, mudah-mudahan bukan itu (PMK). Makannya, pedagang itu harus memiliki kandang karantina. begitu terindikasi dipisahkan," ujar Suneb.