REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku tak segan untuk memecat kader yang terlibat korupsi. Sebabnya, Mega meminta kepada seluruh kader untuk menjauhi korupsi. Mega
"Betapa malunya kalian itu, seumur hidup di sini tercoreng, anak-istri, kalian enggak kasian? Enggak kasian ya sama turunan? Saya bilang jangan korupsi, masih saja ada korupsi, get out! Keluar kamu daripada merusak partai kita," kata Megawati di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Hal itu disampaikan Megawati melalui sebuah video yang ditayangkan saat PDIP memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panggilan berkenaan dengan agenda 'Politik Cerdas Berintegritas' Terpadu di Kantor KPK.
Dia lantas memaparkan sejumlah program internal partai yang dibentuk dan telah dijalankan dalam rangka mencegah korupsi. Program pertama adalah pendidikan politik. Kaderisasi kepemimpinan PDIP disebut dilakukan untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang baik.
Adapun setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai. Program kedua adalah pembangunan integritas dimana PDIP membangun sistem untuk menjaga integritas dengan menyusun sepaket peraturan, di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum hingga sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK.
Megawati mengatakan, setiap kader PDIP yang berstatus tersangka korupsi juga tidak akan bisa dicalonkan sebagai calon kepala daerah, wakil kepala daerah dan anggota legislatif. Dia melanjutkan, PDIP membatasi pencalonan kepala daerah dan anggota legislatif dalam satu keluarga paling banyak hanya dua orang yang bisa dicalonkan guna melawan nepotisme
"Siapa berbuat itu (korupsi) pecat! Keluarkan dia dari PDI Perjuangan," kata Megawati.
Sebelumnya, KPK menggelar program PCB Terpadu sebagai cara mendorong penguatan integritas di internal partai politik (parpol). Program tersebut kali ini menyasar PDIP. Ketua KPK Firli Bahuri memberikan arahan langsung terkait pembekalan antikorupsi dalam agenda dimaksud.
Berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022, tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil yang ditangani KPK. Salah satu mantan kader PDIP yang terjerat korupsi dan menjadi perhatian publik adalah Harun Masiku, yang sampai saat ini berstatus buron.