REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada sebanyak 79 hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tangsel, Banten. Lebih dari setengahnya dinyatakan sudah sembuh, sementara selebihnya masih menjalani isolasi dan pengobatan.
“Kasus PMK ada 79, yang sudah sembuh 46 kasus, sisanya 33 masih treatment (pengobatan). Itu data Jumat (25/6/2022), nanti Senin (28/6/2022) baru di-update lagi,” kata Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar kepada Republika.co.id, Ahad (26/6/2022).
Pipit mengatakan, para hewan ternak yang terjangkit PMK tidak ditempatkan di satu titik lokasi isolasi. Melainkan dipisahkan dari hewan-hewan ternak lainnya yang ada di kandang atau lapak penjualan.
“Di Tangsel kan memang kalau sudah di lapak, kita enggak bisa lokalisir ke satu lokasi. Kita meminta pemilik lapak untuk memisahkan sapi yang terindikasi untuk meminimalisasi risiko penularan,” ujarnya.
Perawatan terhadap hewan ternak yang terpapar PMK dilakukan secara masif, terlebih menjelang momen Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi. Adapun, pengecekan kesehatan hewan ternak secara keseluruhan juga dilakukan secara rutin di setiap harinya. Berdasarkan catatannya, ada belasan ribu hewan ternak untuk kurban yang masuk Tangsel.
“Dari pengajuan permohonan ternak masuk, ada sekitar 13 ribu hewan ternak. Iya (pengecekan kesehatan dilakukan rutin) setiap hari ke titik-titik lapak. Tim kami ada yang menyisir lapak-lapak, ada yang based on panggilan, misalnya pemilik lapak hewannya kurang sehat mereka menghubungi lalu dilakukan pengecekan dan treatment,” terangnya.
Hingga saat ini, sekitar 50 lapak penjualan hewan kurban di Tangsel yang sudah dilakukan pengecekan kesehatan. Pada tahun ini, jumlah lapak penjualan hewan kurban ada sekitar 135 lapak, berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKP3) Kota Tangsel.
Angka jumlah lapak tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya di angka sekitar 200 lapak. Nantinya, pada H-7 Idul Adha, lanjut Pipit, akan ada pendataan sendiri khusus lapak-lapak yang melibatkan pihak kelurahan.
Sebelumnya, DKP3 Kota Tangsel menyampaikan, bakal menutup jalur masuk hewan kurban ke Tangsel per 27 Juni 2022. Hal itu sebagai upaya untuk menekan penyebaran angka kasus PMK di Tangsel.
“Untuk pengiriman hewan kurban khususnya yang masuk ke Banten, termasuk Tangsel kita batasi 27 Juni terakhir. 27 Juni kita stop, tidak ada hewan kurban dari luar masuk ke Tangsel,” tutur Kepala DKP3 Tangsel Yepi Suherman.