JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tertulis kepada manajemen kafe Holywings. Pemberian sanksi terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan, sanksi berupa teguran tertulis pertama sudah disampaikan. Sanksi sengaja diberikan kepada...
Berita Lainnya