REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, melarang para pedagang mendatangkan daging sapi dari luar kabupaten itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Lukas Kossay saat di Wamena, Jumat (24/6/2022), mengatakan, larangan itu berkaitan dengan penyakit mulut dan kuku pada hewan itu. "Kalau ada yang sengaja memasukkan itu, kami akan larang untuk dijual karena memang tidak boleh masuk dahulu," kata Lukas.
Walau tidak mengizinkan pendistribusian daging sapi dari luar, masyarakat Jayawijaya tidak perlu khawatir. Sebab stok daging sapi cukup tersedia.
Stok daging sapi yang sementara dijual di beberapa distributor di Jayawijaya, menurut Lukas, berasal dari sapi lokal yang aman dari penyakit mulut dan kuku.
Larangan itu dikeluarkan sebab di Jayawijaya tidak ada balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) yang dapat memastikan keamanan bahan makanan yang masuk di wilayah ini. "Kalau ada daging sapi itu tetap ditahan dan kami melakukan koordinasi dengan balai POM di Jayapura," kata Lukas.
Pemerintah berusaha melakukan hal itu agar PMK pada hewan yang terjadi di luar Papua tidak berimbas ke Jayawijaya.