Jumat 24 Jun 2022 16:39 WIB

Dinas Pertanian Gorontalo Integrasi Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Hal itu dilakukan dalam rangka pengendalian penyakit menular seperti PMK.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Veteriner melihat kondisi mulut hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) (ilustrasi). Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi integrasi pengawasan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (24/6/2022).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Veteriner melihat kondisi mulut hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) (ilustrasi). Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi integrasi pengawasan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (24/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi integrasi pengawasan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (24/6/2022).

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario pada kegiatan itu mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka pengendalian penyakit menular, salah satunya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). "Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan, perizinan dan retribusi lalu lintas ternak dan pangan asal hewan terintegrasi," ujarnya.

Baca Juga

Rapat itu juga mensimulasikan sistem aplikasi pengawasan pengeluaran dan pemasukan ternak dan pangan asal hewan. Juga mendiskusikan integrasi pengawasan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan dalam rangka pengendalian penyakit menular strategis.

Ia menjelaskan, hasil kegiatan ini akan menghasilkan dokumen SOP, rancangan dan pemasukan ternak dan pangan asal hewan serta usulan jenis layanan dan besaran retribusi lalu lintas ternak dan layanan laboratorium veteriner. Peserta yang hadir pada kegiatan itu berjumlah 100 orang yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten dan kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Perguruan Tinggi, Badan Usaha dan pelaku usaha peternakan.

"Penyakit hewan strategis merupakan penyakit yang berdampak pada kerugian ekonomi tinggi karena cepat menular," ujar Muljady.

Saat ini PMK bersifat menular, menyebar dengan cepat sehingga angka morbiditas dan mortalitasnya tinggi, atau berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. "Oleh karenanya, untuk menjawab permasalahan tersebut, maka regulasi, integrasi dan digitalisasi manajemen pengawasan lalu lintas ternak dan PAH menjadi solusinya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement