Kamis 23 Jun 2022 16:53 WIB

Per 3 Bulan, DKI Targetkan Kurangi 1.600 Kg Limbah B3-Elektronik Dibuang Sembarangan

Warga bisa meminta limbah B3 atau limbah elektroniknya dijemput ke rumah.

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat mendata limbah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan layanan e-Waste untuk mempermudah warga dengan menjemput sampah elektronik yang sudah tidak terpakai.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat mendata limbah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan layanan e-Waste untuk mempermudah warga dengan menjemput sampah elektronik yang sudah tidak terpakai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan dapat mengurangi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan elektronik (e-waste) yang dibuang sembarangan sebanyak 1.600 kilogram per tiga bulan. Target tersebut harus dicapai setiap sudin (suku dinas).

"Rata-rata setiap Sudin Lingkungan Hidup di wilayah punya target itu untuk mengurangi limbah B3 dan elektronik sebanyak 1.600 kilogram per tiga bulan," kata Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Edy Mulyanto, saat dihubungi di Jakarta Barat, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga

Pemprov DKI pun melakukan berbagai cara agar limbah tersebut tidak berceceran di lingkungan warga. Salah satunya melakukan jemput boleh ke rumah warga untuk mengambil sampah B3 atau e-waste.

"Warga bisa meminta petugas untuk mengambil sampah di rumah-rumah, bisa lewat aplikasi Jaki," kata Edy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement