REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyampaikan petugas pengamanan pengawalan KRL (PAM WALKA) pada perjalanan KRL No.5558 relasi Kampung Bandan-Cikarang mengamankan pelaku pelecehan seksual pada Selasa (21/6/2022). Pada saat kejadian korban melapor kepada petugas PAM WALKA yang sedang berdinas.
"Selanjutnya petugas PAM WALKA pada KRL No.5558 melakukan kordinasi dengan Petugas PAM Stasiun Buaran untuk menyerahkan pelaku agar diproses lebih lanjut," tutur Anne Purba, dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku tindak asusila di Pos Pengamanan Stasiun Buaran, pelaku diserahkan dan diamankan ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Timur. KAI Commuter akan memberikan dukungan penuh kepada korban untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.
"KAI Commuter juga menghimbau kepada seluruh pengguna KRL agar segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama," terang Anne Purba.
Sebelumnya aksi pelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum, khususnya KRL. Kali ini kejahatan asusila itu menimpa seorang siswi SMK berinisial BCP. Bahkan korban dua kali mendapatkan perbuatan tak senonoh dari pelaku berinisial AS, di Stasiun Rajawali, Jakarta Pusat dan ketika melintas di Stasiun Jatinegara hingga Buaran.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan kejadian pelecehan seksual terhadap BCP itu terjadi pada Selasa (21/6) kemarin. Insiden ini berawal pada saat korban pelaku bertemu di Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ketika itu pelaku mengaku dapat membuka aura korban berisinial BCP.
Setelah itu pelaku dan korban berjalan mengarah ke Lapangan Banteng, Kecamatan Sawah Besar Selanjutnya jalan kaki ke Monas, Kecamatan Gambir. Kemudian pelaku dan korban naik bus menuju Stasiun Rajawali. "Pada saat di stasiun rajawali, tangan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam baju korban," ujar Ahsanul.
Sebenarnya ketika mendapatkan pelecehan seksual di dalam Stasiun Rajawali, kata Ahsanul, korban sempat berteriak. Kemudian pelaku pun menghentikan perbuatannya. Hanya saja karena situasi tengah sepi, pelaku dapat bergerak leluasa. Lalu korban dan pelaku masuk KRK jurusan Bekasi dan aksi pelecehan seksual itu kembali terjadi.
"Di dalam perjalanan (KRL) tepat di Jatinegara, perbuatan tersebut berulang kembali. Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam baju korban, terjadilah pelecehan kembali," terang Ahsanul.
Kemudian pada saat KRL melintas di Stasiun Buaran ada salah satu sekuriti menegur perbuatan pelaku. Petugas pun menurunkan keduanya dibawa ke Polsek Duren Sawit. Setelah ke Polsek Duren Sawit, selanjutnya pelaku dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Dalam pengakuannya, pelaku pelaku hanya berdalih dapat membuka aura korban sehingga korban terperdaya.