Rabu 22 Jun 2022 21:57 WIB

Tingkatkan Kinerja, Ditjen Bina Adwil Percepat Transformasi Digital

Transformasi dan inovasi menjadi kunci dalam menjawab problematika permasalahan.

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggaraan kegiatan Rapat Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan dengan mengambil tema “Percepatan Transformasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja Pelayanan” di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Foto: istimewa
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggaraan kegiatan Rapat Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan dengan mengambil tema “Percepatan Transformasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja Pelayanan” di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan berkomitmen untuk  meningkatkan performa lembaga melalui percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi. 

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggaraan kegiatan Rapat Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan dengan mengambil tema “Percepatan Transformasi Digital untuk Meningkatkan Kinerja Pelayanan” di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

“Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan selain sebagai pemangku kebijakan yang sifatnya substantif regulatif, juga terutama sekali kita harus memahami bahwa benefit maupun implikasi kebijakan yang ada, tidak semata bersifat kelembagaan namun juga bersentuhan langsung dengan masyarakat ( direct to the peoples )”, demikian disampaikan Sesditjen Bina Adwil, Indra Gunawan, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Ombudsman RI menitikberatkan pada upaya pengintegrasian tata kelola persuratan dan kearsipan mulai dari hulu hingga hilir. Transformasi dan inovasi menjadi kunci dalam menjawab problematika permasalahan administrasi dan kearsipan.

"Adanya transformasi digital saat ini menekankan pada percepatan proses, efisiensi, kompetensi dan model untuk sepenuhnya memanfaatkan perubahan dan peluang teknologi digital, sehingga dapat terwujud performa yang faster, cheaper and better, termasuk dalam penanganan pengaduan masyarakat,” tegas Sesditjen Bina Adwil, Indra Gunawan.

Lebih lanjut, Perlu diketahui bahwa Ditjen Bina Adwil berada dalam posisi yang vital dan strategis, termasuk melakukan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengawasan dan koordinasi pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah, penamaan rupa bumi dan data wilayah, penetapan perbatasan antar daerah dan perbatasan negara, kerja sama daerah, fasilitasi perselisihan pemerintahan, trantibumlinmas, fasilitasi kecamatan, fasilitasi sengketa pertanahan, manajemen bencana dan kebakaran dan pelaksanaan tugas tampung tantra.

“Mencermati posisi strategis dan vital yang terdapat pada fungsi Ditjen Bina Adwil, maka perlu ada perombakan admnistrasi atau kearsipan yang sifatnya fundamental, baik secara digital maupun konvensional, apalagi kita akan menghadapi tahun – tahun politik menjelang pemilu serentak tahun 2024, yang tentunya dapat menjadi pola best practices yang dapat direplikasi di tingkat pemerintah daerah”,kata Indra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement