REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Hewan sapi yang ada di Kota Bandar Lampung belum ditemukan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat menerima dosis vaksin PMK untuk mengantisipasi virus PMK menyebar ke hewan ternak masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini membenarkan belum ditemukannya kasus hewan terinfeksi PMK di wilayah Bandar Lampung. “Tapi, kita juga perlu vaksinasi PMK untuk mengantisipasi,” kata Agustini di Bandar Lampung, Rabu (22/6/2022).
Menurut dia, tim terus melakukan pemeriksaan di peternakan masyarakat dan lapak hewan menjelang Idul Adha. Sampai saat ini, ujar dia, belum ditemukan peternakan sapi masyarakat terinfeksi PMK, meski sebelumnya PMK sudah menyerang empat kabupaten di Lampung yakni Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, dan Mesuji.
Bila hewan ternak masyarakat mulai ditemukan PMK, tim sudah memiliki langkah antisipasi yang ditentukan pemerintah pusat. Sedangkan hewan ternak yang datang dari luar Bandar Lampung, langsung dikarantina di sebuah tempat selama dua pekan, dan dapat keluar bila sudah dinyatakan sehat.
Upaya pencegahan lainnya, yakni melakukan penyemprotan kandang peternakan dengan desinfektan secara rutin, dan pemeriksaan hewan ternak secara reguler untuk mengantisipasi PMK sejak dini, dan pemberian vitamin dan pakan ternak yang sehat.
Menjelang Idul Adha, permintaan sapi untuk hewan qurban akan meningkat dari masyarakat, Agustini mengatakan, bila masyarakat memerlukan informasi terkait dengan PMK dapat menghubungi petugas Dinas Pertanian, dan petugas dapat merekomendasikan.
Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung telah mengusulkan permintaan dosis vaksin PMK kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Usulan seribu dosis vaksin PMK tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di peternakan masyarakat yang saat ini masih bebas PMK.
Menjelang Idul Adha, lapak hewan qurban sapi dan kambing mulai berdiri. Indra, pemilik lapak hewan qurban mengaku sudah mengetahui PMK pada sapi. Ia yakin hewan sapi atau kambing yang kami jual untuk qurban sehat.
Mengenai syarat ketentuan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH, Indra mengatakan belum mengetahui persis untuk mendapat surat tersebut. Sapi dan kambing yang dijualnya berasal dari masyarakat yang memelihara hewan qurban di rumah masing-masing, bukan dari luar kota.