REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sebanyak 9 juta pekerja migran Indonesia (PMI) menyumbang devisa untuk negara sebesar Rp 127 triliun pada 2021. Jumlahnya menurun jika dibanding tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19.
Benny menjelaskan, pada tahun 2019, PMI menyumbang devisa sebesar Rp 159,6 triliun. Lalu turun menjadi 130,2 triliun pada 2020.
Kemudian turun lagi menjadi 127,4 trilin pada 2021. Adapun tahun ini per April, tercatat PMI sudah menyumbang devisa sebesar Rp 34,1 triliun.
"Penurunan devisa dari PMI terjadi karena pandemi Covid-19," kata Benny saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6).
Untuk diketahui, PMI menyumbang pemasukan devisa dalam bentuk remitansi ke Indonesia. Remitansi adalah layanan jasa pengiriman uang yang dilakukan oleh pekerja asing ke negara asalnya.
Benny mengatakan, sumbangan devisa Rp 100 triliun lebih itu berasal dari 9 juta PMI yang tersebar di puluhan negara. Sebanyak 4.467.510 orang di antaranya merupakan PMI yang tercatat dalam data BP2MI alias resmi. Sisanya tak tercatat.