Rabu 22 Jun 2022 15:26 WIB

Anies Harap Penindakan Polusi Udara Juga Diterapkan Daerah Lain

Gubernur DKI Anies Baswedan berharap penindakan polusi udara diterapkan daerah lain.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Kapal eretan menyeberangi aliran Kanal Banjir Barat dengan latar belakang deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (17/6/2022). Gubernur DKI Anies Baswedan berharap penindakan polusi udara diterapkan daerah lain.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Kapal eretan menyeberangi aliran Kanal Banjir Barat dengan latar belakang deretan gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Jumat (17/6/2022). Gubernur DKI Anies Baswedan berharap penindakan polusi udara diterapkan daerah lain.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, berharap ada penindakan jika ada pelanggaran yang menimbulkan polusi udara di daerah lain. Menurut dia, pihaknya akan berkirim surat dan meminta aktivitas itu dihentikan jika memang benar adanya.

“Kami berharap (bantuan) berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindakan itu kalau perlu juga dibarengi pemberhentian izin operasi karena mengganggu kesehatan,” kata Anies kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga

Anies menegaskan, pihaknya membutuhkan kerja bersama semua pihak untuk mengambil sikap. Utamanya, terhadap berbagai tokoh-tokoh yang menjadi kontributor penurunan kualitas udara di kawasan Jawa bagian Barat.

“Bukan hanya Jakarta, kalau sudah soal kualitas udara Jawa bagian barat, (bukti) foto dan videonya ada,” tutur dia.

Dia menyebut, keterbukaan tentang penyebab itu menjadi isu lanjutan semua pihak. Ke depannya, kata dia, ada emisi yang kian berkurang karena kerja sama industri, pembangkit listrik dan pemerintah di dalamnya.

Ditanya kondisi Jakarta yang bersih, Anies jelas menjawab belum hingga saat ini. Terlebih, saat masih banyak emisi kendaraan bermotor. “Belum. Jelas tidak (bersih). Karena itu, selama empat tahun ini kita genjot serius soal transportasi umum, tujuannya adalah untuk mengurangi yang terjadi di kota kita,” katanya.

Anies menerangkan, jika ada satu hari yang muncul terkait udara Jakarta yang buruk, maka diperkirakannya ada kondisi landai di hari selanjutnya. Jika tidak, lanjut dia, dipastikan ada kondisi khusus yang terjadi pada hari itu.

“Bila kondisinya itu terburuk selama 2 bulan, dan setiap hari, berarti ada yang salah di kota kita ini,” terangnya.

Mengutip informasi dari IQ Air, Jakarta Senin pagi kemarin sempat memuncaki posisi terburuk kualitas udara di dunia. Namun, pada pukul 11.00 WIB, Jakarta berpindah ke posisi ketiga di bawah kota Santiago di Chili dan Kota Dubai di Uni Emirat Arab.

Jakarta pada waktu tersebut memiliki status udara tidak sehat dengan indeks 167. Adapun kategori kualitas udara tak sehat, dikatakan IQ Air berkisar 151 hingga 200. Khusus konsentrasi polutan Partikulat Matter (PM) 2,5 Jakarta tercatat mencapai 14 kali di atas standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement