Selasa 21 Jun 2022 14:20 WIB

Bima Arya Sebut 54 Sapi di RPH Bubulak Bergejala PMK

Satu sapi di RPH Bubulak diketahui mati karena PMK

Red: Nur Aini
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyemprotkan cairan disinfektan di kandang sapi Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor, Selasa (21/6/2022). Penyemprotan disinfektan dilakukan karena penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi di RPH tersebut terus bertambah menjadi 488 ekor yang diduga terkena PMK, 54 ekor bergejala, dan seekor sapi mati sehingga Pemkot Bogor menutup sementara RPH Bubulak.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyemprotkan cairan disinfektan di kandang sapi Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor, Selasa (21/6/2022). Penyemprotan disinfektan dilakukan karena penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan sapi di RPH tersebut terus bertambah menjadi 488 ekor yang diduga terkena PMK, 54 ekor bergejala, dan seekor sapi mati sehingga Pemkot Bogor menutup sementara RPH Bubulak.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan 54 di antara 488 sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam penanganan tim agar pulih.

Saat memberi keterangan kepada wartawan usai memantau PMK di RPH Bubulak bersama forum komunikasi pimpinan daerah setempat di Bogor, Selasa (21/6/2022), Wali Kota Bima Aryamengatakan penyebaran PMK yang sudah ada di 22 provinsi, membuat sapi di kota tersebut tidak bisa terhindar dari penyakit itu.

Baca Juga

"Otomatis semua suspek, tetapi yang mati satu, yang bergejala 54 dan kami mengambil kebijakan menutup arus keluar masuk hewan ternak ini sampai tanggal 29 (Juni 2022)," kata dia.

Ia mengatakan saat ini 488 sapi tetap ikut menjalani karantina hingga pekan depan karena masih dalam satu wilayah dengan radius tiga kilometer. Sebanyak 54 sapi yang bergejala PMK telah mendapatkan perawatan secara medis, tujuh ekor di antaranya telah sembuh dan mulai pulih, sehingga sapi yang masih dinyatakan sakit 47 ekor.

Pemerintah Kota Bogor terus memasok vitamin dan obat-obatan untuk sapi di RPH Bubulak. Setelah masa karantina dan penutupan keluar masuk hewan ternak ke Kota Bogor hingga tanggal 29 Juni 2022, maka penjual hewan ternak boleh mendatangkan maupun mengeluarkan sapi untuk diperdagangkan.

"Jadi tidak boleh keluar masuk, setelah tanggal 29 (Juni 2022) boleh. Tetapi kita awasi terus di daerah supaya tidak terjadi penjualan yang tidak bisa dimonitor," kata Bima.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menambahkan jajaran kepolisian setempat terus memantau distribusi dan penjualan sapi serta kambing, terutama menjelang Hari Raya Qurban di daerah itu.

"Termasuk kami perlu memberi edukasi kepada semua masyarakat agar tidak terjadi gejolak, kemudian (ketika) tidak ada yang membeli hewan qurban dan sebagainya, tentu ini bersama dinas terkait, Dinas Ketahanan Pangan, agar situasi di Hari Raya Qurban bisa baik dan normal," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement