REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat sebanyak 12.313 ekor ternak sapi, kerbau dan kambing terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah itu terhitung sejak mewabah usai Lebaran Idul Fitri.
"Jumlah kasus PMK sebanyak 12.313 ekor terdiri dari ternak Sapi 12.063 ekor, kerbau 177 ekor, kambing 73 ekor," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman di Praya, Selasa (21/6/2022).
Ia mengatakan, angka kesembuhan ternak yang terkena wabah PMK juga cukup tinggi. Dari data terakhir, ternak sembuh sebanyak 6.201 ekor atau 50 persen dari total kasus yang terdiri dari sapi 6.044 ekor, kerbau 115 ekor, kambing 42 ekor.
"Ternak yang masih dirawat atau terkena gejala PMK itu sebanyak 6.112 ekor sapi, kerbau maupun kambing," katanya.
Untuk mengantisipasi meluasnya wabah PMK tersebut, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya baik itu dengan memberikan pelayanan pengobatan, penyemprotan disinfektan dan isolasi ternak yang terkena PMK. Selain itu, pemerintah daerah juga menutup semua pasar hewan di Lombok Tengah dalam rangka mencegah penyebaran wabah PMK dengan membatasi penggerakan ternak.
"Pasar hewan sementara waktu masih ditutup," katanya.
Ia mengimbau para penjual ternak untuk membuka kios penjualan hewan kurban dengan tetap menerapkan protokol kesehatan PMK. Hal itu dilakukan supaya ternak yang dijadikan hewan kurban tetap sehat dan sesuai dengan ketentuan.
"Warga yang ingin beli hewan kurban bisa datang ke kios penjualan hewan kurban. Tidak mesti di pasar hewan, karena masih ditutup," katanya.
Untuk diketahui, wabah PMK di Lombok Tengah menyerang 63 ekor ternak Sapu di satu desa di Kecamatan Praya Tengah. Namun, penyebaran wabah tersebut terus meluas dan saat ini wabah PMK menyerang ternak di 102 Desa di 12 Kecamatan dengan total kasus mencapai 12.313 ekor, baik itu ternak sapi, kerbau dan kambing.