Selasa 21 Jun 2022 06:05 WIB

Yogya Karantina Wisatawan Asing Belum Vaksin Covid-19

Karantina wisatawan asing belum vaksin Covid-19 di Yogya dilakukan semalam

Red: Nur Aini
Beberapa wisatawan mulai memasuki tempat wisata Benteng Vredeburg, Yogyakarta pada Sabtu (11/6/2022).
Foto: Fitria Nurochimah
Beberapa wisatawan mulai memasuki tempat wisata Benteng Vredeburg, Yogyakarta pada Sabtu (11/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan wisatawan mancanegara yang diketahui belum vaksin Covid-19 bakal dikarantina semalam di Hotel Mutiara 2, di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

"Bagi yang belum vaksin untuk wisatawan mancanegara maka dilakukan istirahat terlebih dahulu di tempat yang sudah disiapkan yaitu di Hotel Mutiara 2 untuk diobservasi selama satu malam," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (20/6/2022).

Baca Juga

Menurut Singgih, kebijakan yang ditentukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta tersebut bertujuan mencegah munculnya suspek Covid-19 di DIY seiring pelonggaran aturan wisata di provinsi setempat. Ia mengatakan sejumlah wisman asal Belanda mulai mengunjungi destinasi wisata di DIY seiring pelonggaran tersebut.

"Kemarin ada grup wisatawan mancanegara dari Belanda sudah berdatangan dan dari KKP mensyaratkan untuk wisatawan asing yang belum vaksin dikarantina terlebih dahulu. Itu pun jumlahnya tidak banyak sehingga tetap dipastikan bahwa mereka sehat," kata dia.

Sementara itu bagi pengunjung lokal, Singgih meminta tetap mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama berwisata di DIY. Ia berharap pengelola destinasi wisata ikut mendukung penegakan aturan tersebut sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang masih berlaku di DIY.

"Sesuai dengan aturan PPKM mengharuskan PeduliLindungi tetap dijalankan. Yang boleh masuk kan yang hijau. Ini jadi konsentrasi kami untuk terus mengingatkan ke industri maupun destinasi, dan desa wisata," tutur Singgih.

Ia mengatakan kebijakan pelonggaran aturan wisata seiring penurunan status PPKM ke level 1 membawa dampak signifikan terhadap geliat pariwisata di DIY. Sebab, penurunan status PPKM tersebut membuat tempat wisata atau area publik di DIY diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Dengan pelonggaran itu, ia mengklaim tingkat kunjungan wisatawan di DIY saat ini telah mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19. "Kalau kita bandingkan sebelum pandemi memang belum setara atau belum sama. Kalau mendekati sudah, khususnya untuk wisatawan domestik," ujar dia.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menuturkan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel sudah mulai merangkak naik sejak penurunan level PPKM di DIY. Untuk hotel berbintang, kata dia, rata-rata okupansi pada Juni 2022 mencapai 60 sampai 70 persen, sedangkan nonbintang mencapai 20 hingga 40 persen. "Sekarang okupansi sudah mulai stabil dimulai Mei kemarin," ujar Deddy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement