REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan rencana aksi penurunan angka pengangguran. Aksi itu mencakup penyelenggaraan berbagai pelatihan dan penyediaan fasilitas bagi pencari kerja.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, ada enam rencana aksi yang untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Rencana aksi yang segera direalisasikan, meliputi pelaksanaan pelatihan kompetensi kerja, pelatihan wirausaha mandiri, kajian pasar kerja dan UMKM, kerja sama penempatan pencari kerja, perbaikan hubungan industrial, serta penyelenggaraan sekolah prakerja.
Dani mengemukakan, pelaksanaan rencana aksi yang disusun oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kegiatan itu diharapkan efektif mengurangi angka pengangguran. "Kalau semua dikerjakan sesuai penyusunan dan time line-nya, saya kira akan efektif," katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022).
Menurut dia, rencana aksi penurunan angka pengangguran fokus pada penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, termasuk pelatihan kerja melalui jalur magang danjalur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Dani mengatakan, Satuan Tugas Pengurangan Pengangguran juga sudah dibentuk untuk mendukung upaya peningkatan penyerapan angkatan kerja.
"Angkatan kerja akan selalu hadir setiap tahun, di sisi lain perusahaan juga akan butuh, dan proses ini never ending (tidak putus-putus).Ke depan akan terus bergulir, bahkan saya berharap ini menjadi efek bola salju, implementasi dan daya serapnya lebih besar dari waktu ke waktu," kata Dani.
Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik Jawa Barat, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 10,09 persen dari angkatan kerja yang total sebanyak 1.953.408 orang. Pemkab Bekasi pun ingin menurunkan angka tersebut,