REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat menjalin kerja sama politik untuk pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Kesepakatan tersebut terjadi usai kunjungan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Moga-moga kerja sama kita ini bisa terus dilanjutkan bersama partai-partai lain, untuk menuju suksesnya Pilpres, suksesnya Pilkada, dan suksesnya Pileg di 2024. Dan kita PKB dan Gerindra, visi dan tujuan perjuangan yang sama untuk NKRI yang lebih maju, adil, dan sejahtera," ujar Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar di kediaman Prabowo, Jakarta, Sabtu (18/6) malam.
Ia menceritakan, jajaran pengurus PKB dijamu dengan makan malam yang lengkap oleh Prabowo dan elite Partai Gerindra. Makan malam tersebut merupakan puncak dari pembicaraan yang dilakukan oleh para pengurus kedua partai tersebut.
"Kelanjutan saja dari silaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang secara intensif dilakukan teman-teman jajaran pengurus DPP PKB maupun DPP Gerindra. Alhamdulillah malam ini semakin menguat kerja sama itu, sampai pada kesimpulan yang disampaikan Pak Prabowo bahwa PKB dan Gerindra siap bekerja sama secara utuh," ujar Muhaimin.
Sementara itu, Prabowo menjelaskan, kedua partai sadar bahwa Indonesia akan menghadapi kontestasi nasional pada 2024. Pesta demokrasi tersebut adalah tugas yang sangat serius bagi Partai Gerindra dan PKB yang disebutnya memiliki konstituen yang sangat besar.
"Alhamdulillah kita sudah mencapai titik-titik pertemuan, titik-titik kerja sama, titik-titik kesepakatan, di mana kita secara garis besar menyatakan keinginan kita masing-masing untuk bersama-sama. Bekerja sama dengan erat untuk menghadapi tanggung jawab kenegaraan tersebut, yaitu Pilpres, Pileg, dan Pilkada tahun 2024," ujar Prabowo.
Berdasarkan perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019, Partai Gerindra memiliki suara sebesar 12,57 persen. Sedangkan PKB, berhasil meraup suara sebesar 9,69 persen. Artinya, kedua partai sudah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.