Rabu 15 Jun 2022 19:53 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.300 Ekor Burung Asal Kalimantan

Burung itu dibawa dengan mobil pick up oleh dua orang pelaku.

Petugas memeriksa keranjang berisi burung yang hendak diselundupkan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Petugas memeriksa keranjang berisi burung yang hendak diselundupkan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- TNI Angkatan Laut (AL) dari Pangkalan Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.300 ekor burung berbagai jenis asal Kalimantan yang rencananya mau dikirim secara ilegal ke Surabaya, Jawa Timur. Dua orang berinisial AF (51 tahun) dan AI (40) ditangkap di lokasi jalur pengiriman di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut.

Perwira Pelaksana Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi akurat Tim Intelijen Lanal Banjarmasin yang sebelumnya melaksanakan penyelidikan di lokasi. Petugas mendeteksi adanya modus pelaku penyelundupan yang bergerak tengah malam menjelang dini hari menuju pantai menggunakan kapal kayu atau klotok.

Baca Juga

"Mereka melalui Sungai Tanjung Dewa hingga angkutan dibawa menuju kapal yang sudah menunggu di tengah laut," kata dia di Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko memerintahkan agar segera dibentuk dua tim untuk melaksanakan operasi keamanan laut di lokasi yang dicurigai. Tim Lanal berada di Pantai Batakan mencurigai dua unit kendaraan melintas dan melaksanakan pengejaran.

Satu unit kendaraan berupa pick up berhasil dihentikan, sementara satu unit kendaraan kabur. Selanjutnya, dilaksanakan pengecekan dan penggeledahan muatan yang ditutup terpal sehingga ditemukan muatan ratusan keranjang berisi burung berbagai jenis seperti beo, jalak nias, cucak ijo, kapas tembak, murai, teledekan, kacer, pleci, srindit, glatik, manyar, dan lincang.

"Kedua pelaku mengaku sudah empat kali dengan modus yang sama melakukan pengiriman satwa jenis burung yang didapat di Kalsel dan Kalteng," jelas Jagar.

Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut. Yudono Susilo perwakilan BKSDA Kalsel dan Ode Mayong petugas Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Kalimantan seksi I Palangaka Raya yang hadir saat jumpa pers menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Lanal Banjarmasin.

"Ini prestasi luar biasa dan penangkapan terbesar di tahun 2022 ini. Sinergitas ini harus tetap kita lanjutkan dan tingkatkan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement