Rabu 15 Jun 2022 19:01 WIB

Pemkot Pekalongan akan Bangun Tempat Pembuangan Akhir Senilai Rp 1,9 miliar

Tiga TPA yang sudah ada diklaim tidak mampu menampung sampah lagi.

Sebuah alat berat menyortir tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020). Menurut Dinas Lingkungan Hidup setempat, tumpukan sampah di TPA tersebut sudah melebihi batas kapasitas dengan ketinggian tumpukan sampah mencapai sekitar 17 meter, melebihi batas standart yang ditentukan yaitu di bawah 10 meter dengan produksi sampah rata-rata mencapai 125 ton per hari.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Sebuah alat berat menyortir tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020). Menurut Dinas Lingkungan Hidup setempat, tumpukan sampah di TPA tersebut sudah melebihi batas kapasitas dengan ketinggian tumpukan sampah mencapai sekitar 17 meter, melebihi batas standart yang ditentukan yaitu di bawah 10 meter dengan produksi sampah rata-rata mencapai 125 ton per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN--Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyiapkan pembangunan tempat pembuangan akhir zona 4 di Kelurahan Degayu senilai Rp 1,9 miliar. Pembangunan dilakukan karena daya tampung tiga tempat lainnya sudah melebihi kapasitas.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dione Asteria mengatakan berdasarkan sistem informasi rencana umum pengadaan, pekerjaan konstruksi pembangunan tempat pembuangan akhir sampah zona 4 senilai Rp 1,9 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga

"Tempat pembuangan akhir zona 4 ini direncanakan menggunakan lahan seluas 10.761,94 meter persegi, dengan rincian panjang 149,14 meter dan lebar 72,16 meter, berada di sisi selatan TPA yang sekarang. Kondisi saat ini lahan tersebut masih berupa tambak," katanya, di Pekalongan, Rabu (15/6/2022).

Anggaran sebesar Rp 1,9 miliar ini, kata dia, akan digunakan untuk membangun dinding pembatas tempat pembuangan sampah zona 4 terlebih dulu. "Adapun pembatas tempat pembuangan sampah ini rencananya akan menggunakan beton pracetak (box culvert)," kata Dion Asteria.

Ia mengatakan rencananya pada tahun depan, pemkot akan menganggarkan lagi agar lebar beton pracetak dapat dilalui kendaraan truk pengangkut sampah. Namun demikian, kata dia, anggaran pembangunan tempat pembuangan sampah senilai Rp 1,9 miliar yang telah disiapkan itu untuk sementara 'diparkir' dulu. Menurutnya, karena saat ini sedang dilakukan pengerjaan penanggulangan rob oleh Balai Besar Wilayah Sungai di wilayah itu.

"Kemungkinan area pekerjaan oleh BBWS itu akan beririsan dengan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah zona 4. Jadi untuk sementara ini kami masih menunggu perkembangan dulu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement