Rabu 15 Jun 2022 05:05 WIB

Pemkab Bantul: Perlu Langkah Nasional Tangani Kasus PMK Hewan Ternak

Sejak 1990 Indonesia bebas PMK sehingga vaksin ternak tidak diproduksi lagi

Kementerian Pertanian memulai vaksinasi massal pada ternak untuk pencegahan PMK di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022).
Foto: Dok Humas Kementan
Kementerian Pertanian memulai vaksinasi massal pada ternak untuk pencegahan PMK di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan ada langkah secara nasional yang menjadi upaya bersama di daerah dalam penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yang kini kasusnya sudah menyebar di seluruh Indonesia."Karena PMK ini menjadi pandemi dan bersifat nasional, kita terus melakukan koordinasi dengan Kementan, supaya dilakukan satu 'treatment' nasional yang seragam," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai kunjungan lapangan ke kandang sapi di Desa Segoroyoso, Bantul, Selasa (14/6/2022).

Menurut dia, saat ini virus yang menyerang mulut dan kuku pada ternak utamanya sapi ini telah ditemukan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bantul, yang tercatat sebanyak 973 ekor ternak tersebar di 13 kecamatan yang terjangkit PMK."Ini terus kita pahami bagaimana PMK ini awalnya bisa masuk di Indonesia, bagaimana treatmentnya ini para ahli sedang berfikir keras, dan tentu saja pemkab dengan keterbatasan sudah melakukan langkah-langkah dengan melibatkan dokter hewan," katanya.

Baca Juga

Seluruh pusat kesehatan hewan (puskeswan) di Bantul sudah diinstruksikan untuk bekerja, dokter hewan dikerahkan melakukan treatment seperti suntik antibiotik, antipiretik dan suntik vitamin dengan harapan bisa menurunkan intensitas pandemi PMK."Karena dokter-dokter hewan ini orang-orang yang 'well educated' di bidang ternak ini, ya sudah ilmu mereka yang kita andalkan untuk mengatasi PMK ini, sehingga dokter hewan lulusan UGM, Unair (Universitas Airlangga) sudah bekerja keras," katanya.

Bupati juga mengharapkan, dimunculkannya vaksin untuk ternak, dikarenakan sejak tahun 1990, Indonesia bebas PMK, sehingga industri vaksin tidak memproduksi karena ada pertimbangan secara ekonomi."Jadi, kalau tidak ada PMK ya, tidak diproduksi, tapi tiba-tiba ini terjadi pandemi secara mendadak yang tidak diduga sebelumnya, sehingga saat ini industri yang ada di Jawa Timur baru memproduksi vaksin anti PMK," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement