REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) membentuk tim khusus guna mengantisipasi serangan siber di masa depan. Hal tersebut dilakukan menyusul serangan siber yang diyakini semakin masif ke depan.
"Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budi Revianto di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan, ada 385.980 kali serangan siber dalam enam bulan terakhir atau rata-rata 2.150 serangan perhari. Dia melanjutkan, serangan bisa berupa pererasan hingga pencurian data masyarakat.
Dia mengatakan, serangan tersebut berasal dari dalam maupun luar negeri baik dengan motif sekedar coba-coba hingga ekonomi, politik dan ideologi. Dia berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada publik melalui aplikasi tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT) ini.
Andap mengatakan, CSIRT juga dibentuk guna perlindungan, kedaulatan data hingga tujuan-tujuan yang dapat merusak persatuan, kesatuan dan demokrasi. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terkait serangan siber dalam bentuk apapun ke Indonesia.
"Kedaulatan data harus diwujudkan. Kebijakan tujuan utamanya adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara," katanya.
Data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham mencatat bahwa serangan siber paling banyak menyasar website kemenkumham, aplikasi persuratan internal dan kepegawaian. Khusus terhadap web kemenkumham sendiri, serangan diantaranya berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection 21 persen dan Malicious Scan enam persen.
"Serangan terbesar berasal dari Amerika Serikat, sebesar 71 persen dan terhadap serangan-serangan tersebut, kita berhasil menangkalnya," katanya.
Sebelumnya, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Beberapa fungsi dari CSIRT diantaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden dan resolusi insiden.